Iklan

Iklan

,

Iklan

Penipuan CPNS di Jateng Kembali Terjadi, Sejumlah Korban Setor Hingga Rp 250 Juta

Redaksi
Selasa, 25 Februari 2020, 03:29 WIB Last Updated 2020-02-24T20:35:35Z
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitirana Sutisna saat berikan keterangan kepada Wartawan terkait modus recuitmen CPNS. (Foto: Andi Saputra/harian7.com )
SEMARANG, harian7.com - Kasus penipuan dengan modus rekrutmen Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) kembali terjadi. Bahkan kini sembilan Polres yang ada di seluruh Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sedang menangani kasus tersebut, hal itu dikatakan, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, kepada wartawan, Senin (24/2/2020).

Menurutnya ada 17 korban yang ada di daerah melapor di Polisi terkait penipuan CPNS tersebut dan sudah ditindak lanjuti.

"Total Pelaku berjumlah 23 orang dengan kerugian berjumlah Rp 2,24 Miliar,"ujarnya.

Dia menuturkan total kerugian para korban mencapai Rp 2,24 Miliar dan perkara yang paling banyak menangani adalah Polrestabes Semarang.

Seluruh Polres di Jateng, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah kasus ini akan bertambah dan masih banyak korban diluar sana yang belum melapor.

"Uang yang disetorkan ke pelaku besarnya bervariasi antara Rp 18 Juta hingga Rp 250 juta,"ujar Iskandar.

Editor : M.Nur  

Iklan