Iklan

Iklan

,

Iklan

Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang Selenggarakan Resolusi Pemasyarakatan

Kamis, 27 Februari 2020, 19:08 WIB Last Updated 2020-02-27T12:09:22Z

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang Asriati saat sesi foto bersama sebelum kegiatan (Foto:Andi Saputra/harian7.com)
SEMARANG, harian7.com - Dalam rangka mensukseskan resolusi pemasyarakatan tahun 2020 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham RI melaksanakan Media Gathering yang bertema Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan 2020.

Kegiatan terpusat di Graha Bakti Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan 
disaksikan melalui teleconference oleh seluruh UPT Pemasyarakatan, termasuk Lapas Perempuan Semarang. 

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber anatara lain Direktur Jenderal 
Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, Praktisi Pemasyarakatan dan Praktisi Komunikasi. Kegiatan berjalan dengan suasana santai dan diselangi dengan sharing session antara insan 
media. 

Kepala Lapas Kelas IIA Perempuan Semarang Asriati mengatakan dengan tercapainya resolusi pemasyarakatan pada 2020 ini di Lapas Perempuan para nara pidana (Napi) sendiri mengalami tingkat kemajuan dari ketrampilan-ketrampilan yang dilatih oleh pegawai Lapas.

" Ada juga diberikan pemberian hak remisi kepada 325 narapidana, pemberian program Integrasi berupa PB, CB, CMB kepada 83 narapidana, pemberian program rehabilitasi sosial kepada 200 Narapidana Pengguna Narkotika, Pencegahan dan pengendalian penyakit menular dengan program layanan komprehensiv 
HIV, IMS, TB, dan kesehatan reproduksi,"ujarnya, seletah teleconference, di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Kamis (27/2/2020).

Menurutnya Media gathering ini menjadi wadah untuk saling menyampaikan aspirasi, memperkuat Kolaborasi dengan insan media guna 
mendukung terwujudnya Resolusi Pemasyarakatan pada 2020 ini.

"Semoga dengan diadakan kegiatan semacam ini bisa bekerjasama juga dengan media dalam pemberitaan yang positif dan berita yang disajikan bisa baik serta berimbang,"tutur Asriati.

Editor : M.Nur

Iklan