Iklan

Iklan

,

Iklan

Kapolda Jateng Beserta Walikota Semarang Tandatangani MOU Pembangunan Polsek Tugu

Redaksi
Jumat, 21 Februari 2020, 00:16 WIB Last Updated 2020-02-20T17:17:33Z

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel bersama Walikota Semarang Hendrar Prihadi saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor Polsek Tugu Semarang
SEMARANG, harian7.com - Polsek Tugu Semarang segera bangun gedung baru sebagai wujud inovasi pelayanan masyarakat yang maksimal dan demi kenyamanan pelayanan kepada masyarakat.

Pembangunan Kantor Polsek Tugu tersebut dengan 3 lantai tanah seluas 1.259 m², luas tanah 761.625 m² yang dilaksanakan oleh PT Graha Padma Intetnusa.

Peletakan batu pertama Polsek Tugu yang berlokasi di Graha Padma Samping Polsek Tugu Jln Walisongo No 4 Jerakah, Kamis (20/2/2020) dilakukan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

Selain Kapolda Jateng tampak hadir yaitu Walikota Semarang Hendrar Prihadi, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliyansyah Lubis, Dirut PT. Graha Padma Intetnusa Hendra Setiadji, Kepala BPN Sigit Rahmawan Adi.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan semoga cepat terbangun tapi jangan sampai tidak sesuai dengan spekfikasi bangunan.

"Terbangunnya polsek tugu ini membuat masyarakat lebih cepat dalam pengaduan atau layanan masyarakat dan menguatkan keamanan daerah tugu ini,"ujarnya.

Menurutnya Pemerintah Kota Semarang juga telah menghibahkan 5 aset milik Polsek ke Polda agar di kelola dengan baik dan semestinya.

"Pembangunan polsek tugu ini juga menjadi bagian perlintasan pengurai kemacetan dan sebagai titik perlintasan sebagai kota baru di kota semarang,"tutur Hendi yang akrab disapa Hendrar Prihadi tersebut.

Sementara itu Kapolda Jateng Rycko Amelza Dahniel menuturkan agar  masyarakat dapat meminta pelayanan optimal oleh Polsek.

"Kami juga berterima kasih kepada Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi atas dukungannya selama ini,"ujar Rycko.

Cuaca gerimis mengiringi acara tersebut dan diakhiri dengan MOU dan penandatanganan Hibah serta Pelatakan Batu pertama.

Editor : M.Nur

Iklan