Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Hendi Serahkan JKM Untuk Warga Meninggal Dunia

Redaksi
Senin, 10 Februari 2020, 20:19 WIB Last Updated 2020-02-10T13:22:26Z

Walikota Semarang Hendrar Prihadi saat menyerahkan bantuan Klaim Jaminan Kematian kepada Warga yang meninggal dunia  
SEMARANG, harian7.com - Walikota Semarang Hendrar Prihadi menyerahkan Klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada Sumiyati, Warga Tanjung Mas, Semarang Utara yang merupakan ahli waris suaminya almarhum Panut yang meninggal karena sakit beberapa waktu lalu. 

Hendi mengatakan bahwa almarhum meninggal dunia akhir Desember 2019 lalu dan baru 2 bulan mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. 

"Almarhum Pak Panut ini ikut program jaminan dengan biaya mandiri. Beliau meninggal dalam posisi tidak bekerja sehingga mendapatkan total jaminan sebesar 42 juta rupiah. Sedangkan bagi peserta yang meninggal saat bekerja bisa tercover sebesar 175 juta,"ujarnya, saat menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM), Senin (10/2/2020), di ruang VIP Wali kota.

Menurutnya Penyerahan jaminan ini adalah wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan atas program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diikuti almarhum Panut sejak November 2019.

keberadaan BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, sangat membantu warga masyarakat khususnya para pekerja. 

"Dengan menjadi peserta program Jaminan Sosial ini masyarakat bisa tercover dalam hal keselamatan diri sekaligus ikut serta mengembangkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai BUMN milik Pemerintah,"tutur Hendi 

Untuk itu pihaknya mendukung agar program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut dapat diikuti seluruh pekerja di Kota Semarang. 

Khusus bagi pekerja di jajarannya secara detail memperinci bahwa untuk kurang lebih 8.500 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang telah tercover PT. Taspen sedangkan pegawai non ASN tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Hendi menambahkan Terkait wacana kepesertaan perangkat RT RW dalam Jaminan Sosial ketenagakerjaan sangat terbuka dan membuka kesempatan sosialisasi dan perumusan programnya kepada warga masyarakat. 

"Jadi kedua belah pihak baik peserta maupun pengelola harus terbuka dan saling percaya,"ujar Hendi.

Editor : M.Nur

Iklan