Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Biadap! Tanah Wakaf Untuk Mushola Malah Dibangun Tempat Kos, Ironis Terduga Pelaku Justru Seorang Tokoh Agama

Redaksi
Rabu, 05 Februari 2020, 21:32 WIB Last Updated 2020-02-05T14:39:42Z
Ket foto: Hj Sutarni saat menujukan tanahnya yang diwakafkan untuk didirikan  mushola malah didirikan kos-kosan.(Foto: Arie Budi-harian7.com)
Ungaran,harian7.com -  Rasa kecewa bercampur sedih tengah di rasakan H Sutarno (65) warga Dusun Ngabean RT04 RW 03 Kelurahan Pringapus Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang. Pasalnya  maksud baik mewakafkan sebidang  tanah   untuk dibangun Mushola,  ternyata justru tanah tersebut  didirikan bangunan tempat kos-kosan.

Akibat kejadian tersebut, kurang lebih selama dua tahun H Sutarno mengalami sakit - sakitan.

Hj Sutarni istri dari H Sutarno saat di konfirmasi harian7.com, Rabu (5/2/2020) di kediamanya mengungkapkan, kami sekeluarga bercita-cita mewakafkan sebidang tanah  untuk dibangun Mushola, namun ternyata saat ini malah didirikan bangunan rumah kos-kosan.

"Atas kejadian ini, saya se keluarga berharap adanya bantuan agar cita-cita keluarga, segera terkabul. Tanah yang kami wakafkan untuk didirikan  Mushola dapat terwujud,"tutur Hj Sutarni.

Lebih lanjut Hj Sutarni menjelaskan, kronologi kejadian tersebut bermula saat  H Sutarno sebelum sakit berniat ingin mewakafkan sebidang tanah miliknya untuk didirikan Mushola. Lalu niat baiknya tersebut disampaikan kepada salah satu tokoh agama setempat.

"Kepada tokoh agama tersebut, suami saya mengutarakan maksud akan niat mulianya. Lalu  selang beberapa waktu salah satu tokoh agama tersebut menghampiri suami saya (H Sutarno-red) dan  meminta sertifikat sebidang tanah yang akan di wakafkan untuk didirikan mushola,"tuturnya.

Ditambahkan Hj Sutarni,"Karena suami saya tidak pengalaman dan percaya saja, maka sertifikat tanah yang di minta langsung diberikan kepada salah satu tokoh agama, untuk di proses dan dibangun menjadi Mushola,"tambahnya.

Lalu, masih kata Hj Sutarni, selang beberapa waktu tanah yang kami wakafkan justru malah didirikan bangunan untuk tempat kos-kosan. Mengetahui hal tersebut, kami sekeluarga merasa kecewa lantaran apa yang kami amanahkan tidak sesuai harapan keluarga.

"Harapan kami sekeluarga masalah ini dapat selesai dengan baik  dan tanah yang kami wakafkan kembali, agar segera bisa didirikan mushola,"terangnya.

Saat ditanya harian7.com sertifikat sebidang tanah yang di wakafkan itu atasnama siapa,  Hj Sutarni menyapaikan, "Sertifikat sebidang tanah tersebut  atas nama  Zumrohatun (30)  anak kandung saya,"jawabnya.

Sementara itu, menurut keterangan beberapa warga setempat  yang tidak mau disebutkan namanya, mengaku sangat prihatin dan  kasihan kepada keluarga H Sutarno.

"Kami sangat kasihan kepada H Sutarno, karena cita cita yang mulia dengan mewakafkan tanahnya untuk di dirikan mushola ternyata tidak sesuai yang diharapkan,"ungkap warga.

Dijelaskan warga, sebidang tanah yang di wakafkan oleh keluarga H Sutarno saat ini sudah didirikan bangunan sebagai tempat kos-kosan."Tempat tersebut didirikan kos-kosan mas. Kok sampai setega itu, padahal ia juga tokoh agama, tapi kok tega,"terangnya.

Terpisah, dari informasi dihimpun, tokoh agama yang diduga menyalah gunakan sebidah tanah wakaf berinisial KH AJ yang kesehariannya menjabat sebagai kepala sekolah setingkat SLTP dibawah naungan kemenag.(*)

Laporan : Arie Budi
Kontributor Kab. Semarang

Iklan