Bambang Raharjo, Kabid Organisasi KONI Provinsi Jateng saat memberikan keterangan pers. |
Dari 35 kabupaten/kota di Jateng ini, hanya ada lima KONI yang harus melakukan reorganisasi di tahun 2021 mendatang. Namun secara keseluruhan KONI di Jateng itu dalam kondisi "on the track". Dan untuk yang masalahnya seperti KONI Kota Salatiga hanya KONI Kota Pekalongan. Demikian dijelaskan Bambang Raharjo, Kabid Organisasi KONI Jateng kepada harian7.com, sesaat sebelum meninggalkan acara Musorkotlub KONI Salatiga, Sabtu (25/2/2020).
"Masalahnya jika tidak secepatnya melakukan reorganisasi, maka tidak akan mendapatkan dana hibah dari pemerintah. Begitu juga di masing-masing KONI Kabupaten/Kota. Permasalahannya adalah KONI itu harus hidup," kata Bambang Raharjo saat ditemui di Ruang Lobby DPRD Kota Salatiga.
Ditambahkan, bahwa hingga sekarang ini di KONI Jateng itu terdapat 64 cabor. Dan, di Pengprov Jateng ini masih ada dua cabor yang SK nya SK kepengurusannya tidak berlaku. Ini harus segera disikapi, karena jika tidak maka tidak bisa mempertanggung jawabkan apa yang telah diberikan pemerintah.
"Dari 64 cabor di KONI Jateng ini, hanya ada dua cabor yang SK nya sudah tidak berlaku. Namun untuk nama cabornya saya lupa. Untuk itu secepatnya harus melaksanakan koordinasi dan konsolidasi," tandas Bambang Raharjo, mengakhiri perbincangannya dengan harian7.com. (Heru Santoso)
Berita terkait:
Musorkotlub KONI Kota Salatiga - Walikota Salatiga Yuliyanto : Ketua KONI Tidak Bisa Sendirian Dalam Membina dan Meningkatkan Prestasi Atlet