Iklan

Iklan

,

Iklan

Belasan Tahun Pedagang Liar Mangkal , PEMDA Kab Semarang Seolah di Buat Tak Berdaya Menertibkannya

Redaksi
Sabtu, 08 Februari 2020, 15:53 WIB Last Updated 2020-02-08T09:56:45Z
Para pedagang liar saat mangkal. (Foto: Shodiq-harian7.com)
Ungaran,harian7.com - Tak kurang dari dua ratus lima puluh  pedagang  pasar Bringin yang tergabung dalam Paguyuban  Pasar Bringin (PPB), resah atas keberadaan pedagang ilegal yang berjualan di depan pasar Bringin di  Desa Bringin , Kecamatan Bringin , Kabupaten Semarang Jawa Tengah.

Menurut informasi yang berhasil di himpun harian7.com pada, Sabtu (08/02/2020) pagi jam 06.00 wib,  pedagang ilegal tersebut sudah bertahun - tahun berjualan di bahu jalan propensi (depan pasar -red) ada yang sudah 8 tahun,  bahkan ada yang sudah 12 tahun lebih,  rata - rata omset perhari 2 - 4 juta dengan keuntungan bersih 400 ribu sampai 700 ribu. Adapun oprasional berdagangnya, mulai jam 03.00 pagi sampai Pukul 14.00 Wib.
Kondisi pedagang resmi sepi dampak dari pedagang liar.

Sementara itu , Ketua Paguyuban Pasar Bringin (PPB)  , Siti Rozanah (50),  saat di temui harian7.com pada hari,  Sabtu (08/02/2020) Pagi, di sela -sela kesibukannya berjualan mengatakan , bahwa keberadaan pedagang di depan pasar itu legalitasnya perlu di pertanyakan karena menempati lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan tidak tergabung dalam paguyuban pasar Bringin.

"Pedagang resmi itu,  terdaftar dan memiliki buku kartu bukti pedagang los yang di terbitkan Dinas Koprasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang dan  menempati los dalam pasar serta tiap hari membayar ristribusi ke Diskumperindag melalui petugas di lapangan," katanya.

Lebih lanjut, Rozanah mewakili seluruh anggota paguyuban pasar Bringin berharap,  Pemerintah Kabupaten Semarang melalui instansi terkait menertibkan secara permanen (menghilangkan -red) pedagang ilegal karena sudah  membuat resah pedagang resmi dan membuat harga tidak stabil.

"Keberadaan pedagang di depan pasar itu tidak terdaftar,  tidak membayar ristribusi , mereka itu mengecer juga grosir  , mereka itu yang nyuplay dagangan ke pedagang resmi (pedagang dalam -red) tapi juga melayani para pembeli eceran dengan harga grosir, mereka seenaknya sendiri menetapkan harga dengan tidak menyesuaikan harga di dalam, sehingga membuat harga tidak stabil, pedagang di dalam resah  ," imbuh Rozanah dengan nada kesal.

"Perlu di ketahui BH (60), WD (45) ,SY( 28), SGH (25) dan lain -lain mereka itu pedagang -pedagang dari   luar daerah semua ,  orang mungkid magelang dan kopeng, " pungkasnya.

Terpisah , Kepala Dinas Koprasi , Usaha Mikro , Perindustrian dan Perdagangan Heru Cahyono saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp , Sabtu (08/02/2020) pagi menjelaskankan,  bahwa kewenangan penertiban pedagang ilegal dan parkir bukan kewenangan pihaknya.

"Mohon maaf mas, untuk masalah parkir yang kita tangani Parkir yang ada didalam pasar,  untuk parkir di luar pasar / dibahu jalan yang menangani Dishub sedangkan pedagang diluar lingkungan pasar, kita nggak narik restribusi. karena itu bukan kewenangan kita, " jelasnya.

Ditambahkan, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut Diskumperindag tidak bisa melangkah sendiri harus bersama -sama dengan instansi lain.

"Untuk mengurai permasalahan ini , Diskumperindag  , Dishub , Satpol PP  dan instansi terkait harus duduk bersama," imbuhnya.

Hal yang sama juga di sampaikan, Kepala pasar Bringin (lurah pasar - red) Habib, melalui pesan wathsapp  pada ,Sabtu (08/02/2020) pagi.

"Itu jadi kewenangan satpol PP, karena itu merupakan bahu jalan propinsi. Sudah ditertibkan beberapa kali oleh Satpol-PP tapi tetep saja mbandel, bahkan timbangannya pernah di sita satpol PP mas," terangnya.

Dia juga menegaskan , bahwa Dinasnya sudah melakukan berbagai upaya untuk menertibkan pedagang ilegal tersebut. tapi kewenangan kami terbatas.

" Dinas kami ada satib, tapi untuk penertiban di tepi jalan depan pasar kita hanya mendampingi. Maaf, kewenangan kami di pasar terbatas. Mungkin lebih tepatnya bidang pasar yg lebih tahu," pungkas Habib. (Shodiq)

Iklan