Iklan

Iklan

,

Iklan

Tipu Bos Kandang Ayam, Oknum Yang Mengaku Pegawai PT BTS di Adukan ke Polisi

Redaksi
Rabu, 15 Januari 2020, 01:08 WIB Last Updated 2020-01-14T18:08:24Z
Surat Tanda Bukti Laporan Pengaduan. (Foto: Wahono - harian7.com)
Temanggung, harian7.com - Merasa ditipu terkait pembelian pakan ayam dan peralatan ternak, Fatatul Munawaroh (25) warga Bonsalak, Desa Purwosari, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kranggan Polres Temanggung, Selasa, (14/1/2020) kemarin.

Kedatangan pemilik ternak ayam tersebut bermaksud untuk mengadukan dugaan penipuan yang di lakukan oleh Oknum yang mengaku sebagai petugas lapangan PT Bintang Tama Santosa (PT BTS).

"Kami datang ke Polsek Kranggan untuk mengadukan oknum yang mengaku pegawai dari PT BTS dengan dugaan telah melakukan penipuan. Laporan sayapun diterima oleh Bripka I Gede Adit SH, dengan rekomendasi pengaduan bernomor : Rekom/02/I/2020/SPKT, tanggal 14 Januari 2020,"kata Fatatul Munawaroh, kepada harian7.com, Selasa (14/1/2020).

Lebih lanjut, Fatatul Munawaroh kepada harian7.com menjelaskan, dugaan penipuan tersebut bermula sekitar dua bulan yang lalu. Saat itu seorang yang mengaku petugas  lapangan dari perusahaan PT Bintang Tama Santosa (PT BTS) kemitraannya,  datang ke kandang miliknya dan menawarkan obat-obatan untuk ternaknya. Selain itu juga menawarkan produknya berupa pakan ayam dan peralatan minum ayam.

"Saat itu karena saya merasa membutuhkan, maka segera memesan untuk keperluan kandangnya dengan total keseluruhan Rp 7.950.000,". Namun setelah uang saya serahkan kepada Ridwan, oknum yang mengaku dari PT BTS,  barang yang saya pesan tidak kunjung dikirim,"jelas Fatatul Munawaroh.

Ketika di konfirmasi, Ridwan selalu berkelit dan menjanjikan barang akan dikirim hari berikutnya. Akan tetapi janji tersebut tak juga di tepati. Karena merasa kesal, akhirnya membawa persoalan ini ke ranah hukum.

"Saya sudah  empat kali bolak-balik untuk menanyakan dan menagih,  tetapi tidak ada itikhad baik dari Ridwan sehingga merasa dirinya telah tertipu dan dirugikan,"ungkapnya.

Fatatul Munawaroh menambahkan, awalnya ia tidak merasa curiga dan langsung percaya. Karena pada saat itu Ridwan mengaku jika dirinya juga punya kandang ayam di desanya yakni di Subang, Kecamatan Subang, Kabupaten Banyumas.

"Awalnya saya percaya saja, karena dia mengaku juga mempunyai kandang ayam. Atas laporan aduan ini saya berharap agar segera ditindak oleh penegak hukum,"tandasnya.

Sementara menurut keterangan, Andi Harun suami dari Fatatul Munawaroh mengatakan,"Ketika kami datang ke rumahnya di Purwokerto  ternyata Ridwan tidak mempunyai ternak ayam apalagi menjual peralatan ternak.Bahkan diketahui Ridwan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan Bintang Tama Santosa sperti pengakuannya,"ungkapnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak PT BTS yang diduga namanya di catut oleh Ridwan belum bisa di konfirmasi. (*)

Laporan: Wahono
Kontributor Kab.Temanggung

Iklan