Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Satresnarkoba Polrestabes Semarang Berhasil Bekuk Tiga Pengedar Narkotika

Redaksi
Rabu, 22 Januari 2020, 19:42 WIB Last Updated 2020-01-22T12:43:57Z

Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Yudy Arto Wiyono saat menunjukkan barang bukti narkotika
SEMARANG, harian7.com - Tiga pelaku pengedar narkotika yaitu Novianto Dwi Warga Miroto, Luki Dwi Warga Mijen dan Teguh Sanjaya Warga Gunungpati berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang dalam waktu satu hari.

Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan Selain mengamankan ketiga pelaku pihaknya juga menyita sabu seberat 155 gram dan ekstasi sebanyak 51 butir serta ribuan pil psikotropika yang belum sempat diedarkan. 

Dari pengakuan, lanjutnya, para pelaku ini hanya bertugas sebagai kurir saja dan menyerahkan ke tempat tujuan.

"Ketiga pelaku ini ditangkap dengan tempat yang berbeda dan tidak saling kenal diantara mereka,"ujarnya, kepada Wartawan, di halaman Mapolrestabes Semarang, Rabu (22/1/2020).

Menurutnya kasus narkotiba yang berhasil ditangkapnya terdiri dari jenis sabu dan obat psikotropika.

Dia menuturkan kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Semarang memang masih cukup tinggi dan perlu adanya peran aktif dari semua lapisan masyarakat.

"Jika ada yang mencurigakan dan serta informasi pengedar narkoba yang ada disekitar lingkungan Masyarakat harap melapor kepada Polisi,"tutur Yudi.

Dia menambahkan dalam rangka membasmi serta memusnahkan narkoba Satuan Reserse Narkoba Semarang di awal 2020 berhasil mengungkap tiga kasus besar yaitu berupa sabu dan obat-obatan psikotropika serta tidak ada ijin alias ilegal.

"Kedepan kita akan kembangkan serta mencari otak serta pemilik pengedar narkotika tersebut,"ujar Yudy.

Editor : M.Nur

Iklan