Saat penandatanganan Nota Kesepahaman Intregasi Data Perpajakan.(Foto: Kemenkeu) |
Dengan tema "Integrasi Data Perpajakan sebagai Momentum Bersama Menuju Cooperative Compliance", Wamenkeu meyakinkan bahwa sinergi dengan PLN akan membuat sistem yang terkoneksi dan terintegrasi antara DJP dan PLN untuk kewajiban pajak, keterbukaan, dan cooperative compliance (kerjasama kepatuhan). Sebelumnya, DJP sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Pertamina.
"Kalau sudah 2 BUMN paling besar, maka semua BUMN ya harus siap connect datanya ke DJP. Tidak boleh berhenti di Pertamina dan PLN," kata Wamenkeu.
Menurut Wamenkeu, kalau sudah 2 BUMN besar terintegrasi datanya, sambung Suahasil, nantinya semua BUMN diharapkan ikut juga mengintegrasikan datanya.
Suahasil berpesan agar DJP terus membuat sebuah sistem agar koneksi dan integrasi bisa berjalan dengan mudah tanpa banyak waktu terbuang.
"Teman-teman DJP tahu, kalau dunia usaha, mereka bilang mau patuh pajak kok ribet? Kita mau buktikan kalau tidak ribet. Caranya, connect saja datanya dengan DJP,” tambah Wamenkeu.(Yuan/Kemenkeu)