Iklan

Iklan

,

Iklan

Kejari Depok Canangkan Zona Intergritas WBK dan WBBM

Redaksi
Rabu, 29 Januari 2020, 08:08 WIB Last Updated 2020-01-29T01:08:31Z
DEPOK,harian7.com - Guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kejaksaan Negeri Kota Depok berkomitmen untuk melakukan bersih-bersih di mulai dari lingkungan kerja kejaksaan hal tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan menuju wilayah bebas dari korupsi( WBK) dan Wlayah Birokrasi Bersih Melayani  (WBBM).

Untuk itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Yudi Triadi mengatakan perlunya pencanangan dan pembangunan Zona Intergritas yang akan di laksanakan esok hari Rabu (29 Januari 2020).

"Zona Integritas WBK( Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM( Wilayah Birokrasi Bersih Melayani),adalah Predikat yang diberikan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi( Kementrian PAN dan RB) kepada unit kerja diinstansi Pemerintah sekurang kurangnya eselon tiga, yang telah menyelenggarakan fungsi pelayanan" ujar, Yudi Triadi, Kajari Depok( selasa 28/01/2020).

Orang nomor satu di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Depok tersebut mengatakan bahwa untuk
dapat mencapai predikat WBK dan WBBM, seluruh unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Intergritas, untuk dapat mewujudkan WBK dan WBBM, khususnya dalam pencegahan Korupsi dan Peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Kami keluarga besar Kejakasaan Negeri Depok, esok hari rabu akan melaksanakan Apel serta penandatanganan Fakta Integtitas Pencanangan Internal dan Eksternal, Pembamgunan Zona Integritas, untuk itu saya mengajak teman teman media, agar hadir dalam kegiatan tersebut, sebagai langkah bersama kita membangun Zona Integritas Kejari Depok Tahun 2020, dan akan hadir juga instansi terkait  dan Forkompimda Kota Depok," tutup Kajari Depok.(Yopi).

Iklan