Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Gencarkan Operasi Kewilayahan, Penjual Miras di Gelandang Polisi

Redaksi
Kamis, 02 Januari 2020, 23:37 WIB Last Updated 2020-01-02T16:37:42Z
Polisi saat mengamankan miras dari sebuah warung.
MAGELANG, harian7.com  -  Dalam rangka memerangi Penyakit Masayarakat (Pekat) jajaran Kepolisian Satuan Sabhara Polres Magelang Polda Jateng, gencarkan giat operasi kewilayahan dengan sasaran pemakai, penyimpan maupun penjual Miras (Minuman Keras).

"Kami berhasil menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 23  botol miras jenis anggur merah dan  6  botol miras jenis Vodka dari warung milik Rochayati (52) yang beralamat di Desa Donomulyo Secang Magelang,"terang  Kasat Sabhara AKP Bambang Sulistyo S.Sos, dalam riliasenya setelah  selesai memimpin pelaksanaan operasi, Kamis, (02/01/20)

Operasi ini terus akan kami giatkan dan tingkatkan guna menekan angka kriminalitas, karena selama ini tindakan kriminalitas salah satunya penyebabnya diawali dari mengkonsumsi miras.

"Selanjutnya Barang Bukti dan pemiliknya kami Bawa ke Polres Magelang Guna dilakukan pemeriksaan dan kemudian akan kami ajukan dalam sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Magelang," pungkasnya. (Ady Prasetyo)

Iklan