Lahan eks Pasar Rejosari Yang Mangkrak dan Menjadi "Kawasan Hutan Baru" di Salatiga.(Foto: Heru Santoso) |
SALATIGA, harian7.com - Melihat mangkraknya lahan eks Pasar
'Sapi' Rejosari yang hingga kini tidak jelas kapan akan serius untuk dibangun
pasar, bahkan kini menjadi "kawasan hutan baru" di Kota Salatiga.
Pasalnya, tanaman aneka tumbuhan dengan subur tumbuh di lahan mangkrak itu.
Bahkan, Pemuda Pancasila (PP) Kota Salatiga telah merencanakan akan melakukan
'kerja bakti' membersihkan lahan tersebut. Bahkan, dalam membersihkan itu nanti
untuk sementara tidak akan melibatkan masyarakat secara umum. Demikian
ditegaskan Eko Niryogo, Ketua MPC PP Kota Salatiga kepada harian7.com, Rabu
(15/1/2020).
"Kami dari Pemuda Pancasila (PP) Kota Salatiga merasa
peduli dan prihatin dengan kondisi lahan eks Pasar Rejosari Salatiga ini.
Pasalnya, ada informasi bahwa tahun 2020 ini tidak ada anggaran untuk
pembangunan pasar, dari sini jelas pada tahun 2020 ini, Pasar 'Sapi' Rejosari
jelas tidak akan mulai dibangun. Ini salah satu dasar kami akan melaksanakan
pembersihan," jelas Eko Niryogo.
Ditambahkan, bahwa PP sebagai organisasi masyarakat (Ormas)
dalam rapatnya telah memutuskan salah satu kegiatan yang mendesak adalah bakti
sosial yaitu kerja bakti membersihkan lahan eks Pasar Rejosari ini.
"Lokasi ini termasuk "wajah kota" Salatiga,
kami menilai apakah perekonomian masyarakat itu baik atau tidak salah satunya
dilihat dari adanya pasar. Dengan ditundanya atau gagalnya pembangunan Pasar
Rejosari ini, masyarakat hanya disuguhi tontonan "kethoprak politik",
artinya semuanya tidak jelas arahnya," ujarnya.
Dalam pembersihan itu nanti, MPC PP Salatiga juga menyiapkan
sarana pengangkut untuk pembuangan. Dan semua itu, kini telah mulai
dipersiapkan.
"Terkait dengan kapan pelaksanaan pembersihan lahan
mangkrak ini, secepatnya akan kami laksanakan. Dan untuk sementara, belum akan
melibatkan masyarakat secara umum dan masih dari anggota PP Salatiga
dulu," tandasnya.
Sementara itu, terkait mangkraknya lahan eks Pasar Rejosari
ini yang kini menjadi "kawasan hutan baru" di Salatiga, harian7.com
mencoba konfirmasi kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga.
Ternyata, lahan tersebut masih kewenangan dari Dinas Perdagangan.
"Untuk sekarang ini, saya tidak berani berkomentar.
Namun, apabila aset lahan tersebut diserahkan kepada DLH maka kami akan usulkan kepada Walikota
Salatiga untuk dibuat RTH serta fasilitas yang dibutuhkan lainnya. Sekali lagi
maaf, kami bukan wewenangnya untuk memberikan tanggapan," terang Prasetiyo
Ichtiarto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga kepada
harian7.com. (Heru Santoso).