Iklan

Iklan

,

Iklan

Dishub Brebes Keluarkan Smart Card, Permudah Layanan Uji KIR

Redaksi
Selasa, 07 Januari 2020, 04:10 WIB Last Updated 2020-01-06T21:10:06Z
Brebes,harian7.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes, kini menerapkan sistem smart card (kartu pintar). Adapun kartu tersebut memiliki memori terpadu mikroprosesor yang telah dipendam, yang berisikan data kendaraan yang lulus uji.

Terobosan tersebut diterapkan salah satu bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang hendak melakukan uji kelayakan kendaraan (KIR). Sedang untuk smart card sudah diberlakukan sejak Kamis (2/1/2020) kemarin.

“Mulai 2020 uji KIR kendaraan sudah mulai menggunkan smart card,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Brebes Johari usai menyerahkan kartu pintar di tempat uji kendaraan di kantor Dishub Brebes, Grinting Kecamatan Bulakamba.

Lebih lanjut Johari menjelaskan, pemberlakuan smart card sebagai pengganti buku uji merupakan kebijakan nasional melalui program Kementerian Perhubungan Darat (Hubdar). Tujuan utamanya, untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam melakukan uji KIR.

“Semoga dengan adanya smart card ini, dapat berdampak positif dalam pengujian kendaraan bermotor (PKB), khususnya dalam meminimalisir terjadinya kecurangan dalam uji KIR di Kabupaten Brebes,” harap Johari.

Sementara, Kasi Pengujian dan Sarana Keselamatan Bambang Supriyadi memaparkan, setelah tahap kendaraan diuji, semua hasil pengujian akan dicetak langsung secara cepat.

“Pemilik kendaraan akan mendapatkan kartu pintar, stiker dan sertifikat lulus uji. Sertifikat uji berisi dokumen baik dimensi, nomor, alamat pemilik sampai foto kendaraan dan bertandatangan kepala dinas,” terangnya.

Lanjut Bambang, stiker nantinya ditempel pada kaca kendaraan yang telah diuji dan bisa di barcode. Sehingga bisa dengan mudah melihat data kendaraan saat ada pemeriksaan.

Senada, Kepala Seksi Mrll dan Wasdal Mochammad Resa Prisman menyampaikan, saat ada pemeriksaan kendaraan, akan dicek dengan alat serupa QR atau barcode, saat ditempelkan akan muncul semua data kendaraan.

“Smart card telah ditanam chip, kartu tersebut berlaku setahun sekali dan harus diganti,” pungkasnya.

Mengenai pembayaran, lanjut Resa, pihaknya telah memiliki Sistem Pembayaran Retribusi Non Tunai (SPRINT), yang bekerja sama dengan Bank Jateng. (Bay/hms jtng)

Iklan