Polisi saat olah TKP. |
Kejadian pertama kali diketahui oleh Desphi Najiba Nugraha (27) tetangga korban yang kebetulan rumahnya bersebelahan dengan korban."Ketika saya bangun pagi dan keluar rumah melihat adanya kobaran api di bagian kap depan mobil milik korban, kemudian saya langsung memberitahu pemiliknya yang masih berada di dalam rumah," terangnya.
"Melihat api berkobar kami bersama pemilik dan dibantu masyarakat sekitar mencoba memadamkan api dengan alat seadanya berupa ember, tidak memakan waktu lama api berhasil dipadamkan," imbuhnya.
Sementara Kapolsek Mungkid Polres Magelang Polda Jateng AKP Adhi melalui Kanit Reskrim Ipda Sutrisna, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya kebakaran mobil, kami bersama dengan Ka SPKT Polsek Mungkid Aiptu Khodari langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), ketika kami sampai dilokasi kondisi api sudah padam.
"Saat olah TKP kami menemukan sebuah plastik dalam keadaan meleleh dan sisa kardus terbakar yang berbahu bensin berada dilantai," imbuhnya.
Hal tersebut dikuatkan dengan keterangan korban, bahwa asal mula kebakaran berasal di kap depan, dan setelah padam terdapat sisa plastik meleleh serta kardus berbahu bensin posisinya berada di atas kap.
Dari hasil kesimpulan olah TKP, bahwa mobil tersebut terbakar diduga karena ulah orang yang dengan sengaja membakarnya."Atas kejadian ini kami sedang mengumpulkan keterangan dan sisa sisa kebakaran untuk barang bukti serta melakukan penyelidikan guna mengetahui motif pembakaran, dan kami akan terus melakukan pengusutan," pungkasnya. (Ady Prasetyo)