Iklan

,

Iklan

Diduga Melakukan Tindakan Indisipliner, DPC LA Salatiga Akan Laporkan Oknum ASN Dispora

Redaksi
Senin, 06 Januari 2020, 14:26 WIB Last Updated 2020-01-06T19:43:11Z
Ketua DPC LA Salatiga, Heri Subroto SE, didampingi  Sekjen DPP LA  Nanang Setiyono, S.H., M.H., dan Ketua Bidang Hukum DPP LA Patria Palgunadi, S.H., M.H.
Salatiga,harian7.com - Buntut  adanya dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Salatiga melakukan tindakan indispliner. DPC Lindu Aji Kota Salatiga, akan melapor ke BKDiklatda Kota Salatiga.

Seperti di beritakan sebelumnya, dugaan perbuatan indisipliner tersebut bermula saat oknum ASN berinisial DAN  meninggalkan jam kerja untuk "kencan" dengan wanita lain yang di ketahui bukan istrinya, dan kejadian tersebut diadukan ke DPC Lindu Aji (LA) Salatiga.

Seperti disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lindu Aji (LA) Kota Salatiga Hery Subroto, S.E., sebelumnya, dugaan tindakan indisipliner tersebut,  seperti disampaikan MW selaku pengadu menyebutkan, jika diduga telah terjadi hubungan perselingkuhan antara DAN dengan ABR (swasta) serta diduga ada transaksi pemberian uang. Selain itu, hubungan antara DAN dan ABR sudah begitu intim hingga diduga sempat  hubungan intim dengan DAN di salah satu hotel di Salatiga. Bahkan, AMB mau melayani hubungan badan karena membutuhkan uang untuk membayar arisan.

Maka, menindaklanjuti persoalan tersebut, kami DPC Lindu Aji Kota Salatiga, akan mengadukan DAN ke BKDiklatda Kota Salatiga.

"Jadi menindaklanjuti kejadian tersebut, atas dugaan tindak indisipliner ini kami akan tetap kita tindak lanjuti, dan akan mengadukanya ke dinas terkait," ungkap Hery kepada harian7.com, saat menggelar konferensi pers di RM Lembu Lemu, Senin (06/01/2020).

Berita sebelumnya;
Tinggalkan Jam Kerja Siang Hari, Oknum ASN Dispora Diduga "Tidur" Dengan WIL di Hotel Pondok Keluarga - Kasusnya Diadukan ke DPC LA Salatiga

Rencana langkah tegas Ketua DPC LA Salatiga, tersebut juga mendapat dukungan dari DPP Lindu Aji. Melalui Sekjen DPP Lindu Aji  Nanang Setiyono, S.H., M.H. Saat menggelar konferensi pers menyatakan dukungannya pada upaya Hery Subroto sebagai sosial kontrol pada Tata Laksana Pemerintahan di Kota Salatiga.

"Kami dari DPP, mendukung langkah rekan - rekan di DPC untuk memberikan sosial kontrol pada tata kelola pemerintahan, khususnya di Kota Salatiga," ucap Nanang kepada harian7.com.

Ditambahkan Nanang, bahwa semua masih mengacu pada asas praduga tak bersalah. Untuk tindakan sanksi terhadap oknum ASN yang melanggar kode etik dan bertindak indisipliner diserahkan pada mekanisme yang berlaku di Pemkot Salatiga.

"Dari aduan nanti oleh DPC LA Salatiga, ke Pemkot Salatiga atas dugaan tindakan indispliner oknum ini, saya mewakili DPP LA, akan terus memantau perkembangannya. Bila tidak ada upaya Pemkot Salatiga untuk menindak aparaturnya yang melanggar disiplin, kami akan ambil upaya hukum," imbuh Nanang.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum DPP LA Patria Palgunadi, S.H., M.H., pada saat yang sama menyatakan telah mengkaji semua aspek hukum terkait dugaan tindak indisipliner oknum ASN di jajaran Pemkot Salatiga. "Bila memang tidak ada tindakan, kami akan adukan ke ombusman. Karena prinsip kita adalah organisasi LA dapat memberi kontribusi pada Good Gevernance," jelas Patria.(M.Nur)

Iklan