Iklan

Iklan

,

Iklan

Asyik Judi di Depan Warung Kopi, Enam Orang Digelandang Polisi

Redaksi
Senin, 20 Januari 2020, 06:17 WIB Last Updated 2020-01-19T23:17:29Z
Barang bukti yang diamankan.

Kudus, harian7.com - Enam orang yang sedang asik berjudi di depan warung kopi di Dk. Magersari Desa Karangmalang Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, di grebek dan diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gebog Polres Kudus, Minggu, (19/1/2020) kemarin.
Keenam orang pelaku perjudian tersebut yakni  J (42), FK (31), AK (28) , MZ (29), SN (37), HS (29) semuanya merupakan warga Desa Karangmalang.

Kapolsek Gebog AKP Sumanah mengatakan, penangkapan terhadap ke enam orang pelaku perjudian tersebut bermula adanya informasi dari warga yang menyebutkan adanya tindak pidana perjudian. Mendapati informasi tersebut,  Polsek Gebog langsung melakukan penyelidikan terkait informasi warga. Setelah di lakukan penyelidikan terkait perjudian tersebut ternyata benar bahwa di depan warung kopi turut Ds. Karangmalang Kec. Gebog Kudus terdapat permainan perjudian jenis balap kuda.

“Reskrim Polsek Gebog melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan 6 (enam) orang yang diduga sebagai pemain beserta barang bukti yang digunakan untuk bermain,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, selain ke enam pelaku di amankan, juga berhasil diamankan 1 HP merek Samsung, 11 lembar kertas yang bersisi nomor, dan uang tunai sebesar Rp. 424.500.

"Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Gebog untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"pungkas Kapolsek. (Kris/hms)

Iklan