Iklan

Iklan

,

Iklan

GMBI Geruduk Kantor Dinas P & K Cilacap

Kamis, 19 Desember 2019, 16:28 WIB Last Updated 2019-12-19T09:28:22Z
Cilacap, Harian7.com – Sekitar 75 orang yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) melakukan aksi damai di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Selasa (24/4/2018).

Secara bergantian, pada tokoh GMBI melakukan orasi di atas mobil pickup yang mereka bawa. Mereka menuntut Kepada Dinas P & K Cilacap untuk membatalkan pungutan dan sumbangan yang dilakukan di satuan pendidikan dasar di Cilacap dengan mengeluarkan surat keputusan resmi.

“Kami juga meminta dinas P & K melarang satuan pendidikan dasar menarik dana apapun dari masyarakat melalui suatu surat keputusan. Kami meminta dinas P & K membuat program pendidikan gratis yang didanai oleh APBD bagi pelajar di tingkat SD dan SMP. Baik negeri maupun swasta,” kata Jongky Muara Riyanto Rajaguguk, Ketua umum GMBI Kabupaten Cilacap.

Kemudian massa meminta agar Kepala Dinas P & K Kabupaten Cilacap untuk naik ke mobil dan memberikan jawaban atas tuntutan mereka. Diatas mobil pickup Kepala Dinas P & K Cilacap, Budi Santosa menyampaikan terimaksih kepada GMBI yang telah memberikan masukan dan bisa menindaklanjutinya.

“Semoga kami dan teman-teman diberi kesabaran, kekuatan dan kikhlasan untuk terus memperjuangkan bersama-sama agar kualitas dan komitmen pendidikan di Kabupaten Cilacap,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, pendidikan membutuhkan komitmen keputusan yang merupakan kerjasama dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten. Tentunya ini merupakan komitmen yang telah kita sepakati bersama.

“Kami mohon untuk terus kami diingatkan, dan terus mendukung dinas, semoga suatu saat kita akan menerima hasilnya bersama-sama,” tandasnya.
Budi menambahkan, kita sama-sama mempunyai satu tujuan untuk menciptakan pendidikan yang bermartabat, ramah untuk lingkungan, dan masyarakat termasuk ramah dalam wilayah.

“Semoga nantinya kita akan saksikan, bahwa perjuangan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Cilacap salah satunya adalah peran GMBI,” tegasnya.

Usai memberikan jawaban atas tuntutan GMBI, Kepala Dinas P & K Cilacap diminta untuk membuat surat tanggapan yang isinya antara lain mengapresiasi program GMBI yang telah memperjuangkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan pendidikan, dan akan menindaklanjutinya dengan melarang atau menghapus pungutan di sekolah yang membebani masyarakat dan tidak sesuai aturan.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas P & K Cilacap, Budi Santosa mengatakan, ini merupakan masukan yang baik bagi kami terkait adanya pungutan yang meresahkan masyarakat, sehingga kami harus menindaklanjuti agar tidak ada sekolah yang melakukan pungutan tidak sesuai aturan.

“Jika ditemukan masih ada sekolah yang melakukan pungutan dan tidak sesuai aturan, kami akan lihat kasus per kasus, dan bagaimana pungutan tersebut. Jika ada yang melanggar akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (Rusmono)

Iklan