Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Diduga Tersengat Listrik Saat Bermain Musik, Sarikin Meninggal Dunia

Senin, 16 Desember 2019, 21:59 WIB Last Updated 2019-12-16T14:59:35Z
Cilacap, Harian7.com - Diduga tersengat listrik saat bermain musik di studio musik miliknya, Sarikin Deni Purnomo (38) warga RT 02 RW 08 Desa Cisumur, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap meninggal dunia.

Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Gandrungmangu, Iptu Siwan Senin, (16/12/2019) mengatakan kejadian berawal pada hari Kamis, (12/12/2019) sekitar ukul 22.00 WIB korban bermain musik di studio musik miliknya yang berada disamping rumah.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan kemudian pada Jumat, (13/12/2019) sekitar pukul 05.00 WIB anak korban, Alvin menengok ayahnya di ruang studio musik dan melihat ayahnya sudah tergeletak di lantai studio sambil memeluk gitar listrik.

“Suharti istri korban yang saat itu diberitahu anaknya segera masuk ke ruang studio dan mencabut stop kontak , lalu minta tolong ke tetangga, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gandrungmangu,” tambah Kapolsek.

Anggota Polsek Gandrungmangu, Polres Cilacap yang saat itu sedang piket langsung mendatangi lokasi kejadian seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia di dalam studio musik.
 
Dari hasil pemeriksaan medis Puskesmas Gandrungmangu didapati luka lecet dan terbakar pada  tangan kiri korban yaitu pada jari telunjuk, jari tengah, jari manis, jari kelingking dan pada tangan kanan terdapat luka bakar pada bagian ibu jari.

Selain itu, menurutnya terdapat bekas luka bakar pada gitar serta senar gitar ada yang putus satu dan jenazah korban saat ditemukan masih memegang gitar dalam kondisi sudah kaku dan dimungkinkan meninggal dunia sudah lebih dari 5 jam.

“Dari hasil pemeriksaan TKP dan saksi saksi, diduga korban meninggal dunia karena tersengat aliran listrik pada saat bermain gitar listrik, karena gitar listrik konslet,” pungkas Kapolsek. (Rusmono)

Iklan