Iklan

Iklan

,

Iklan

Polrestabes Semarang Berhasil Menangkap Tiga Orang Spesialis Penyelundupan Sabu

Redaksi
Kamis, 28 November 2019, 19:48 WIB Last Updated 2019-11-28T12:48:28Z
SEMARANG,harian7.com - Sat Res Narkoba Polrestabes Semarang kembali berhasil mengungkap kasus penyeludupan sabu di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang dan menangkap tiga orang spesialis penyelundupan sabu.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Yudy Arto Wiyono menggatakan tiga pelaku itu diketahui bernama Agung Wahyono (29), Ahmad Ridwan (28) dan Suparwanto, Ketiganya merupakan warga Wonolopo, Mijen, kota Semarang. Mereka ditangkap di rumah masing-masing.

Menurutnya, dari keterangan pelaku penyelundapan yang dilakukan sudah 6 kali dalam kurun waktu tiga bulan. Bahkan dalam penangkapan tersebut Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 35 gram sabu dan 300 butir inex siap edar.

"Otak dari penyelundupan sabu dalam lapas ini adalah Agung Wahyono, sementara dua orang lainya berperan membantu dan menyimpan sabu sebelum dikirim ke lapas,"ujar kepada Media, di Mapolrestabes Semarang, Kamis (28/11/2019).

Dia menambahkan Penangkapan pelaku ini beral dari informasi masyarakat yang menyebutkan Wahyono merupakan otak penyelundupan sabu di dalam lapas Kedungpane.

Setelah ditangkap didapat keterangan mengejutkan dia berhasil menyelendupkan sabu dan mengelabuhi sipir lapas lantaran sabu  disimpan di dalam dubur.

"Sebelum menuju lapas, sabu seberat 35 gram ini dimasukan dalam plastik, lalu dirangkap menggunakan kondom selanjutnya disimpan dalam dubur,"ucapnya.

Sementara itu dari pengakuan Agung Wahyono setelah lolos dari pemeriksaan awal oleh Sipir Lapas menuturkan dia langsung menuju ke kamar mandi untuk mengeluarkan kemasan sabu yang dimasukan dalam dubur.

"Saya langsung menuju ke kamar mandi khusus pengunjung di Lapas. Setelah mengeluarkan sabu dari dubur kemudian saya cuci dan saya masukin ke saku celana. Saya kasih kepada SN selaku pemesan,"terangnya. (Andi Saputra)

Iklan