Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Beredar Kabar Desa Bansari Terancam Gagal Ikuti Pilkades, Puluhan Warga Geruduk Panitia Pilkades Kabupaten Temanggung

Redaksi
Jumat, 08 November 2019, 07:01 WIB Last Updated 2019-11-08T00:04:07Z
Temanggung,harian7.com - Beredarnya kabar yang menyebutkan jika di Desa Bansari, Kecamatan Bulu,Kabupaten Temanggung, terancam gagal mengikuti Pilkades serentak di Kabupaten Temanggung, yang akan di selenggarakan pada bulan Januari tahun 2020 mendatang, kian meresahkan warga setempat.

Dari informasi dihimpun harian7.com, Kabar tak sedap tersebut berawal pada saat dibuka  pendaftaran bakal calon kepala desa yang dimulai sejak tanggal 14 hingga  24 oktober 2019.  Dalam tahapan pendaftaran tersebut, dua warga Desa Bansari bernama  Samino dan Senpri Harjito mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa. Namun hingga batas akhir yakni tanggal 28 oktober 2019, salah satu bakal calon yakni Senpri Harjito tidak segera melengkapi persyaratan sebagaimana sudah ditentukan, sehingga terhembus dikalangan masyarakat jika Desa Bansari terancam gagal ikuti Pilkades.

Desas desus Desa Bansari terancam gagal ikuti Pilkades semakin santer setelah pihak Dinpermades Kabupaten Temanggung, melalui Camat Bulu Bambang Nugroho Purnomo dan panitia Pilkades menyampaikan kepada Sarwono salah satu bakal calon kades jika  pilkades tetap akan dilaksanakan. Namun  pada tanggal 4 november 2019 Camat Bulu menyampaikan jika Desa Bansari terancam gagal mengikuti Pilkades. Atas pernyataan tersebut keresahan warga Desa Bansari kian memuncak.

Untuk menepis keresahan warga Desa Bansari, akhirnya masyarakat beserta Samino salah satu bakal calon dengan diwakili kuasa hukumnya Muhamad Jamal, SH MH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung mendatangi Panitia Pilkades Desa Bansari, Rabu (6/11/2019) kemarin.

"Bersama warga kami mendatangi  Widiatmoko selaku ketua panitia Pilkades. Kedatangan ini untuk menyampaikan harapan warga yakni agar pemilihan kepala desa di wilayahnya tetap dilaksanakan," kata Muhamad Jamal.

Muhamad Jamal menambahkan, Warga sangat resah atas kabar hoax yang disampaikan kepada klien kami. Adapun  kabar hoax tersebut  diduga disampaikan oleh camat.

"Dari keterangan pihak terkait, dalam menyampaikan kabar tersebut, panitia berdasarkan sumber yang diduga dari bapak Agus Sarwono selaku kepala Dinpermades,"jelasnya.

Muhamad Jamal menandaskan, "Persoalan ini tidak bisa dibiarkan,pernyataan menyesatkan yang menyebabkan keresahan warga ini ada pasalnya. Untuk itu kami akan memikirkan langkah-langkah hukum yang harus dilakukan,bila perlu kami akan melaporkan ke Polda Jawa Tengah,"pungkasnya.

Terpisah, Jatmiko selaku perwakilan dari lima puluh warga yang mendatangi kantor Setda Temanggung, saat ditemui harian7.com mengatakan,"Kami warga Desa Bansari berharap agar Pilkades di desa kami tetap dilaksanakan, dengan dasar  kami tidak ingin nantinya kepala desa digantikan oleh  PLT  yang tidak mengerti permasalahan di desa kami. Kami akan berjuang mencari keadilan dan kepastian apabila perludengan cara aksi damai, akan kami lakukan,"tegasnya.

Sementara itu, Widiatmoko salah satu panitia Pilkades di Kabupaten Temanggung menyampaikan,"Pihak kami selaku panitia kabupaten belum menerima laporan dari panitia pilkades desa Bansari, mengenai kabar yang sedang beredar saya tidak tahu menahu,"ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Agus Sarwono selaku Kepala Dinpermades Kabupaten Temanggung, belum bisa di konfirmasi.(Wahono)

Iklan