Iklan

Iklan

,

Iklan

TMMD Sengkuyung Tahap III Secara Resmi Dibuka Walikota Salatiga

Redaksi
Rabu, 02 Oktober 2019, 21:35 WIB Last Updated 2019-10-02T14:35:29Z

SALATIGA, harian7.com - Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2019 Kota Salatiga wilayah Kodim 0714 secara resmi dibuka Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM di Lapangan Ngebrak, Kemiri, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Rabu (2/10/2019). TMMD ini digelar dengan sasaran pekerjaan fisik maupun non fisik.

Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM menyatakan, bahwa program TMMD Tahap III ini menjadi bagian untuk merawat dan mengikat kebersamaan untuk mengatasi persoalan bangsa. Sehingga akan mampu mengatasi  masalah  kemiskinan, kedaulatan pangan dan energi serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Sinergitas kemanunggalan TNI dengan rakyat akan menjadi kekuatan luar biasa untuk memajukan daerah dengan mengatasi persoalan dengan adanya solusi bersama.

“Melalui TMMD ini, diharapkan mampu mengoptimalkan berbagai program lintas sektoral untuk membantu penanggulangan kemiskinan, pengangguran dengan mewujudkan desa yang maju dan mandiri,” kata Yuliyantp dalam membacakan sambutan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Widiarto dari Kodim 0714 Salatiga menyatkan, bahwa TMMD tahap III ini akan melaksanakan kegiatan fisik di wilayah RT 08 RW 07 Soka, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo. Untuk non fisik dilakukan di Balai Kelurahan Sidorejo. Sedangkan, Pra-TMMD telah dilaksanakan 10 hari mulai 22/9 – 1/10 dan pelaksanakan TMMD selama 30 hari sejak 2 - 31 Oktober 2019.

“Dalam pelaksanaannya, dibantu banyak pihak diantaranya dari

Kodim 0714 sendiri, Polsek Sidorejo, Denkesyah Salatiga, Pemkot Salatiga, DPU Kota Salatiga, Linmas, pelajar dan mahasiswa, serta masyarakat sekitar. Sasaran pembangunan secara fisik adalah pembangunan jalan penghubung di RT 08 RW 07 dengan panjang 317 meter, lebar 3 meter dan tebalnya mencapai 20 cm. Sasaran pembangunan tambahan adalah pembangunan talut dengan panjang 35 m, tinggi 1 m dan tebal 30 cm,” jelasnya.

Sedangkan, untuk kegiatan non fisik terdiri dari penyuluhan PPBN dan Wasbang, Narkoba dan Kamtibnas, Hukum, Agama, Sertifikat tanah, UMKM, tenaga kerja, permberdayaan masyarakat, pertanian, kb, kesehatan, linmas, ketrampilan maupun menggelar hiburan rakyat. Dana TMMD ini bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 225 juta dan APBD Kota Salatiga sebesar Rp 184 juta. (Heru Santoso)

Iklan