Iklan

Iklan

,

Iklan

Kapolres Magelang yang Baru Kunjungan ke Ponpes An - Najach Koripan dan Mengikuti Pengajian

Redaksi
Rabu, 16 Oktober 2019, 19:34 WIB Last Updated 2019-10-16T12:34:24Z
MAGELANG, harian7.com - Kapolres Magelang Polda Jateng AKBP Pungky Bhuana Santoso SIK SH  bersilaturahmi ke pengasuh pondok pesantren An - Najach KH. Abdul Mukti dan mengikuti pengajian rutin Malam Rabu di Dusun Koripan Desa Dawung kecamatan Tegalrejo Magelang pada Selasa (15/10/19), pukul 19.00 wib hingga pukul 21.00 wib.


Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Waka Polres Magelang Kompol Eko Mardiyanto, SH, Kabag Sumda Kompol Joko Waluyono, A. Md. SH.MH., Kasat Intelkam AKP Suprijanto, SH., Kasat Bimas AKP Faizun, Kasat Sabhara AKP Bambang Sulistiyo S.Sos, Kapolsek Tegalrejo AKP Haris Gunardi, Kasi Propam Iptu Totok Suharyo, Wakapolsek Tegalrejo Iptu M. Amin beserta beberapa Anggota Polsek Tegalrejo.

Menurut Kapolsek Tegalrejo AKP Haris Gunardi saat dihubungi harian7.com bahwa ini adalah kunjungan pertama Kapolres ke Tempat ini.

" Setelah Selesai mengikuti pengajian Bapak Kapolres Melaksanakan sholat Isyak Berjamaah dengan Dilanjutkan memperkenalkan Diri sebagai Kapolres Magelang yang Baru serta meminta doa dengan media air mineral yang di doakan langsung oleh Bapak KH. Abdul Mukti,"  Terangnya.

Sementara tauziah yang di sampaikan KH. Abdul Mukti dihadapan sekitar 5.000 ( lima ribu ) jamaahnya mengangkat beberapa poin tentang perlunya meyakini adanya hari kiamat dan tidak boleh meninggalkan sholat walau hanya kurang satu rokaat, pendiri dan pengasuh pondok pesantren yang mempunyai ribuan Santriwan santriwati ini menambahkan, selain itu wajibnya untuk berjihad. Dalam artian jihad tidak harus dengan perang namun berani dimuka umum menerangkan barang yang benar dan yang salah, adapun bagi umat manusia yang ingin kelak masuk surga harus suka infaq dan beramal soleh, Tambahnya.

Diakhir pengajiannya, ia menyoroti Tentang adanya program BPJS, rakyat mencari nafkah sudah berat sekarang harus membayar BPJS 100%, kalau bisa pemerintah memberi kelonggaran kepada rakyat, saya harap pemerintah mendengarnya. Pungkasnya. ( Ady Prasetyo )

Iklan