Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Cinta Terlarang Kanit Laka Polres Temanggung: Digrebeg Oleh "Bu Dokter" Saat Bersama Selingkuhan di Kamar Hotel

Redaksi
Senin, 14 Oktober 2019, 02:26 WIB Last Updated 2019-10-16T03:34:18Z
Temanggung,harian7.com - Seorang oknum anggota polisi IPDA SP yang berdinas sebagai Kanit Laka Satlantas Polres Temanggung terancam di copot dari jabatanya, lantaran tersangkut dugaan kasus perzinaan. Demikian dinyatakan Kapolres Temanggung AKBP Mohammad Ali, kepada wartawan, Minggu (13/10/2019) sore.

"Mengenai sanksi, nanti kita lihat hasil pemeriksaannya. Setiap pelanggaran pasti ada konsekuensinya,"kata kapolres.

Baca Juga:
Open Turnamen Tennis Meja Kapolsek Grabag Cup I Tahun 2019, Dalam Rangka Peringati Hari Sumpah Pemuda

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, saat ini IPDA SP masih menjalani pemeriksaan. Adapun kasus yang menjerat IPDA SP masuk dalam kategori pelanggaran disiplin.

"Untuk kasus semacam itu, yang bersangkutan bisa menerima sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat hingga mutasi demosi atau dicopot dari jabatannya dan dialihkan ke jabatan yang lebih rendah. Nanti yang menentukan saat sidang disiplin dilaksanakan,"kata Kapolres.

Baca Juga :
Polda Jateng Dapat Penghargaan Rekor Muri Dengan Katagori Pendownload Terbanyak

Seperti informasi yang dihimpun harian7.com, kasus perselingkuhan tersebut terbongkar saat  IPDA SP berada di hotel Safira No 101, digerebeg oleh istrinya sendiri yakni Dr FMW (39), pada Minggu (13/10/2019) dinihari. Saat digerebeg, IPDA SP tengah berada di kamar hotel bersama wanita berinisial IN.

Atas peristiwa tersebut, Dr FMW yang diketahui menjabat sebagai Kepala Kepala Puskesmas Pare, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, melaporkan perbuatan bejat suaminya ke Polres Magelang Kota.

Saat ditemui wartawan Dr.FMW menjelaskan, terbongkarnya perselingkuhan suaminya bersama wanita lain bermula dari informasi DN suami dari IN.

"DN suami dari IN melalui telepon memberitahu saya jika saat ini istrinya bersama suami saya berada di hotel Safira. Saat telepon saya DN berada diliuar kota,"kata Dr. FMW, Minggu (13/10/2019) pagi, sembari menunjukan surat tanda terima laporan polisi.

Baca Juga:
Pengurus DPC Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Kota Salatiga Dilantik

Mendapati informasi tersebut, tanpa berfikir panjang, langsung bergegas menuju ke Hotel Safira, dan tiba sekira pukul 00.30 Wib.

"Saat sampai di lokasi saya bertemu IW  yang merupakan kakak dari DN bersama petugas Polsek Magelang Selatan. Saya  juga sudah menghubungi Provost Polres Temanggung dan Provost Polres Magelang Kota,"terangnya.

Sebelum kami lakukan penggrebegan, kami berinisiatif untuk melihat CCTV terlebih dulu. Dari hasil rekaman CCTV, didapati suami saya bersama IN tiba dihotel dengan ditemani anaknya JD, Sabtu (12/10/2019) malam sekira pukul 22.00 wib.

"Setalah melihat hasil rekaman CCTV tersebut, saya dengan tim berpura pura menyamar untuk menawarkan jasa layanan,"ungkapnya.

Baca Juga:
BKGS Gelar Doa Bersama Demi Suksesnya Pelantikan Presiden & Wakil Presiden RI

Namun, masih kata FMW, setelah kami tunggu cukup lama akhirnya petugas membuka pintu dengan kunci cadangan. Saat pintu kamar dibuka didapati IPDA SP bersama  IN yang saat digrebeg  tengah tertidur pulas bersama anaknya.

"Seketika suami saya dan IN langsung digelandang ke Mapolres Magelang Kota,"paparnya.

Ketika ditanya terkait kasus suaminya, FMW menuturkan,"Setahu saya, hingga saat ini suami saya masih diperiksa, jadi belum ada tindakan lain,"terangnya.


Lebih lanjut FMW menjelaskan, dirinya mencurigai suaminya selingkuh sejak bulan Juli 2019 lalu. Pasalnya suaminya sering didapati menerima telepon mencurigakan. Saat dilihat kontak penelepon diberi nama AKP Caca Mabes.

"Sejak itu saya menaruh curiga lantaran ada sebuah pesan whatsapp yang saya baca. Ketika itu saya sempat bertengkar dengan suami dan meminta penjelasan terkait siapa AKP Caca. Lalu suami saya mengaku jika Caca dengan nama lengkap Marica Agustin adalah istri yang sudah ia nikahi secara siri,"jelasnya.

Lalu, sekitar bulan Agustus, DN suami IN menghubunginya memberitahu perihal dugaan perselingkuhan tersebut. Atas informasi tersebut, kemudian terungkap bahwa Caca adalah IN.

"Saat itu IN mengaku jika dirinya rekan kerja suami saya. Bahkan IN sempat mengaku jika dirinya informan KPK, Polisi, BIN dan juga bekerja di tower,"bebernya.

"Sebelum penggerebegkan ini, suami saya sudah dilaporkan ke Polres Temanggung pada 4 September 2019 lalu oleh DN. Saat melapor DN membawa alat bukti berupa bukti surat nikah siri antara suami saya dan IN,"ungkap FMW.

"Sebelum pergi dari rumah, suami saya pernah meminta saya untuk menandatangani pengajuan hutang sebesar Rp 100 juta, tapi saya tolak. Lalu pada 2 Oktober suami saya pulang, mengemasi baju-bajunya dan pergi, hanya sesekali pulang menengok anak-anak,"pungkasnya.(*)

Laporan : Wahono
Kontributor Harian7.com Temanggung

Iklan