Iklan

Iklan

,

Iklan

Bawaslu Salatiga Bentuk “Kampung Anti Politik Uang” dan “Kampung Pengawasan”

Redaksi
Selasa, 29 Oktober 2019, 20:37 WIB Last Updated 2019-10-29T16:37:26Z
SALATIGA, harian7.com – Usai perhelatan Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga memproses pembentukan “Kampung Anti Politik Uang” di tiga kampung di Kota Salatiga. Ketiga kampung tersebut masing-masing Kampung Kemiri, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo – Kampung Ngronggo, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo – dan Kampung Gamol, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti. Selain itu, juga membentuk “Kampung Pengawasan”, di tiga daerah, yaitu Kampung Pancuran, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir – Kampung Wiroyudan, Kelurahan Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir – dan Kampung Pulutan Kidul, Kelurahan Pulutan, Kecamatan Sidorejo. Demikian dikatakan Agung Ari Mursito SE, Ketua Bawaslu Kota Salatiga kepada harian7.com, Selasa (29/10/2019).

          “Setelah kegiatan besar Pemilu 2019 usai, Bawaslu Salatiga memproses pembentukan ‘Kampung Anti Politik Uang’ dan ‘Kampung Pengawasan’ pada masing-masing tiga daerah di Kota Salatiga ini. Pemilihan enam kampung itu setelah pihak Bawaslu Salatiga melalui ‘tim khusus’ melakukan penelitian kecil, survey lokasi, pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) rawan serta adanya kerawanan dalam Pemilu. Hal itulah yang menjadi acuan kami membentuk kampung tersebut,” kata Agung Ari Mursito.

          Disamping itu, pihaknya juga melihat lokasi mengapa kampung tersebut dipilih. Sebagai contoh, Kampung Pancuran yang dipilih menjadi Kampung Pengawasan karena letaknya di tengah kota hal ini memicu untuk dilakukan adanya pengawasan yang boleh dikatakan ekstra. Lalu, kampung Ngronggo yang merupakan daerah perbatasan Kota Salatiga dengan Kabupaten Semarang. Serta, kampung Wiroyudan yang merupakan daerah keluar masuk jalan tol ke Semarang maupun ke Solo. Disini pengawasan harus berbeda dengan daerah yang lain.

          Terkait dengan Kampung Anti Politik Uang, Agung menjelaskan bahwa hal ini dilakukan sebagai langkah dalam meminimalisir praktek-praktek adanya politik uang. Sebagai contohnya di Kemiri, karena daerah kecenderungannya banyak pengaruh yang masuk ke masyarakat. Hal ini tidak lepas dari banyaknya mahasiswa dari luar daerah serta pengaruh dari para akademisi. Lokasi ini berada di daerah belakang kampus UKSW Salatiga.

          “Yang jelas, kami membentuk Kampung Anti Politik Uang dan Kampung Pengawasan itu tentunya tidak lepas dari apa yang telah di survey tim khusus Bawaslu Salatiga. Selain itu, terkait dengan mata pencaharian dari masyarakatnya itu sendiri. Serta yang tidak kalah pentingnya adalah karakter dari masyarakat atau penduduknya di kampung tersebut. Ini yang juga menjadi dasar dibentuknya kampung tersebut,” tandasnya.

          Ditanyakan, bagaimana hasil evaluasi secara umum terkait dengan Pemilu 2019, Agung Ari menegaskan bahwa Pemilu 2019 di Kota Salatiga ini berjalan aman, lancar, tertib serta tidak ada hal yang menonjol. Bahkan, dari awal tahapan hingga berakhirnya Pemilu 2019 tetap terjaga kondusifitasnya di Salatiga. (Heru Santoso)

Iklan