Iklan

Iklan

,

Iklan

Warga Winong Tagih Janji DLH Cilacap, Tuntaskan Soal Debu PLTU

Senin, 30 September 2019, 19:20 WIB Last Updated 2019-09-30T12:23:45Z
Cilacap, Harian7.com- Sekitar 150 orang warga Dusun Winong, Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan (FMWPL) berunjuk rasa di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap menagih janji DLH Cilacap agar segera menyelesaikan permasalahan debu akibat limbah batubara.

Mereka mendatangi DLH, Senin, (30/09/2019) menuntut agar segera menyelesaikan permasalahan terkait pencemaran lingkungan akibat debu dan limbah dari PLTU.

Selama beberapa tahun terakhir, Ash Yard (tempat pembuangan limbah B3) PLTU yang berdekatan dengan permukiman warga tersebut menyebabkan munculnya banyak debu.

Oleh karena itu, warga meminta agar Ash Yard (tempat pembuangan limbah B3) yang berjarak hanya 5 meter dari permukiman warga untuk segera dipindahkan.

Koordinator aksi, Agus Mulyadi saat ditemui mengatakan pencemaran lingkungan akibat debu dan limbah PLTU Karangkandri, Cilacap memberikan dampak buruk pada kualitas lingkungan hidup, kesehatan, kenyamanan warga, rusaknya sumber air warga, dan ekonomi di Dusun Winong.

"Ada kurang lebih 300 KK dan 75 persen dari anak-anak kami yang terkena dampak debu itu dan telah kami rasakan kurang lebih lima tahun lamanya," ungkapnya.

Atas aksi demonstrasi itu, Kepala DLH Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri akhirnya memberikan respon dengan mempersilahkan 15 perwakilan warga Winong untuk audensi.

Dalam audensi tersebut, perwakilan warga, Riyanto meminta kepada Pemda Cilacap melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilacap agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut selama satu bulan. Apabila tidak terpenuhi, warga akan menutup paksa PLTU.

"Apabila DLH tidak bisa menyelesaikan dalam waktu satu bulan, kami akan masuk ke dalam lokasi dan menutup bersama," tegas Riyanto.

Pemasangan paranet oleh tim gabungan dinilainya bukan merupakan solusi dan tidak akan menyelesaikan masalah.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri mengatakan akan segera menyelesaikan persoalan debu dampak pengolahan limbah B3.

"Intinya kami akan bergerak cepat terkait apa yang diinginkan warga dan kami berencana akan memasang penutup secara menyeluruh pada tempat pembuangan limbah B3," tegasnya.

Sementara, Direktur Teknik dan Operasional PT Sumber Segara Primadaya (S2P), Irfan Rachmat, mengatakan jika ashiat atau tempat penampungan limbah B3 sudah berada dilokasi yang sesuai dengan AMDAL. Jika harus dipindahkan, maka harus ada perubahan AMDAL.

"Itu sudah sesuai dengan AMDAL, kalau pindah harus merubah amdal. Saat ini juga sudah dipasang paranet di lokasi ashiat," ujarnya.

Sedangkan untuk pembuatan dome, kata dia harus membutuhkan waktu serta anggaran yang tidak sedikit.

"Itu harus diajukan, kan harus disepakati bersama. Pihak kami terbuka, jika warga Winong ingin berembug, kami akan terima," pungkasnya.(Rusmono)

Iklan