Iklan

Iklan

,

Iklan

Warga Kuwasen Ngadu Ke Bupati Terkait Debu Batu Bara

Jumat, 20 September 2019, 12:12 WIB Last Updated 2019-09-20T05:12:39Z
Cilacap, Harian7.com - Warga Kuwasen, Desa Karangkandri, Kesugihan, Cilacap mendatangi Pendopo Wijayakusuma Cakti untuk menemui Bupati Cilacap guna mengadukan nasib mereka terkait debu yang ditimbulkan akibat batubara dari PLTU.

Kehadiran beberapa warga Kuwasen, Desa Karangkandri, Kesugihan, Cilacap pada Kamis, (19/09/2019) diterima Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji dan Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto di ruang Prasandha, komplek Setda Cilacap.

Salah satu warga Kuwasen yang tidak mau disebut namanya mengatakan tuntutan kami terutama terkait debu batu bara yang sangat luar biasa.

"Kita ingin segera ada antisipasi, karena sangat mengganggu kesehatan masyarakat, seperti Infeksi Saluran Pernafasan Akut (Ispa), TBC dan sebagainya. Jadi kami menuntut debu batu bara segera ada tindaklanjut," katanya, usai audensi warga Kuwasen dengan Bupati dan Kapolres Cilacap.

Selain debu batu bara, imbuhnya kami juga merasakan kebisingan serta air sumur-sumur warga juga mengering akibat adanya aktifitas proyek PLTU.

"Kami ingin adanya tim untuk penanggulangan debu batu bara yang mendapat Surat Keputusan (SK) dari Bupati," jelasnya.

Sementara, Bupati Cilacap, H Tatto Suwarto Pamuji mengatakan tidak usah ada tim seperti apa yang diminta warga. Saya akan membantu warga apa yang dibutuhkan dan apa yang diperlukan warga.

"Saya mau mau membantu warga, apa yang menjadi keluhan dan dibutuhkan warga seperti masalah debu, dan masalah air akan saya sampaikan ke PT Sumber Segara Primadaya (S2P)," katanya.

Jadi ada beberapa yang diusulkan, menurutnya kita akan selesaikan satu per satu. Saya ada di pihak warga, jangan sampai dengan adanya industri-industri di Cilacap akan menyengsarakan warga, tapi bagaimana warga itu sejahtera dengan adanya industri-industri itu.

"Jadi gak usah demo-demo, intinya akan diselesaikan dan saya sudah turun langsung kesana, cuma harus ada komunikasi yang jelas," tambahnya.

"Kalau saya di pihak PLTU, saya jawab langsung, tidak usah pakai deadline. Karena saya bukan owner, tapi akan saya mediasi dengan kemampuan yang ada,"  pungkas Bupati. (Rusmono)

Iklan