Iklan

Iklan

,

Iklan

Malang Nasib Bunga, Gadis Berusia 10 Tahun Dicabuli Ayah Tiri

Redaksi
Jumat, 20 September 2019, 06:30 WIB Last Updated 2019-09-19T23:30:55Z
Cilacap,harian7.com - Sungguh malang nasib Bunga (Bukan nama sebenarnya), yang seharusnya mendapatkan kasih sayang selayaknya seorang anak, namun justru dijadikan pemuas nafsu. Gadis belia berusia 10 tahun yang masih duduk dibangku SD ini, dicabuli oleh JS (33) warga Majenang. Ironisnya, pelaku tak lain adalah ayah tiri korban.

"Unit Reskrim Polsek Majenang telah mengungkap kasus pencabulan dan menangkap pelakunya yang merupakan ayah tiri korban," Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasat Reskrim AKP Onkoseno G. saat konferensi pers di Mapolres Cilacap, Kamis (19/9/2019).

Lebih lanjut AKP Onkoseno G  mengatakan, peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban s terjadi pada akhir Agustus lalu, dan dilaporkan oleh ibu kandung korban yang merupakan istri pelaku pada awal September 2019.

“Pelaku melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, dan membujuk anak tirinya sendiri untuk melakukan persetubuhan dengannya demi memuaskan napsu birahinya, modusnya korban diajak jalan jalan dengan sepeda motor kemudian dipegang pegan oleh pelaku kemudian diajak ke tempat semacam WC umum kemudian dilakukan pencabulan,"jelasnya.

Perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan beberapa kali dan ibu korban pun sempat memergoki perbuatan cabul tersebut sehingga melaporkannya ke Polsek Majenang.

Akibat perbuatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak kerena melakukan kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan yang belum dewasa diancam dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.(Rusmono)

Iklan