Iklan

Iklan

,

Iklan

Hari Ini Kegiatan Polisi Mesantren Ditutup, Ini Kata Kapolres Semarang

Redaksi
Selasa, 17 September 2019, 18:37 WIB Last Updated 2019-09-17T11:37:40Z
Ungaran,harian7.com - Penutupan Kegiatan  "Polisi Mesantren", yang Personel Polres Semarang di Pondok Pesantren Al Ikhlas Ungaran, Kabupaten Semarang, ditutup oleh Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat, hari ini, Selasa(17/9/2019).

Dalam penutupan kegiatan Polisi Mesantren tersebut, selain Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat juga dihadiri Waka Polres Semarang Kompol Cahyo Widiyatmoko, Ketua Bhayangkari Cabang Semarang beserta pejabat utama Polres.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kegiatan Polisi Mesantren dilakukan selama 9 hari, yang dimulai sejak hari Senin tanggal 9 September 2019 lalu, dan berakhir hari Selasa tanggal 17 September 2019. Selama 9 hari para peserta Polisi Mesantren yang merupakan anggota Polisi  dari Polres Semarang yang awalnya  didapati melanggar kode etik atau kedisiplinan dan Polres Semarang membuat program Polisi Mesantren agar Para peserta ini di tuntut untuk kembali pada tugasnya sebagai seorang Polisi yang bermasyarakat maupun kembali ke pedomannya Tri Brata maupun Catur Prasetya.

Saat ditemui harian7.com, di akhir penutupan kegiatan Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat mengungkapkan," bahwa kegiatan ini pertama kali atau perdana bagi Polres Semarang, dan selesainya program kegiatan Polisi Mesantren ini berharap para anggota yang menjadi pesertanya dapat memahami arti akan  dirinya dan tidak mengulang kesalahan yang di perbuatnya", ungkap kapolres.

" Kegiatan sudah selesai dan akan di evaluasi, serta melihat perkembangan kedepannya bagi anggota - anggota tersebut. Dan berharap Program ini akan tetap berlanjut tidak hanya di satu pondok pesantren saja namun di berbagai pondok pesantren lainnya. Kegiatan ini juga memupuk keimanan dari anggota itu sendiri agar tidak mengulang dan sadar akan kesalahannya," Jelasnya.(*)

Laporan : Arie Budi
Kontributor harian7.com Kabupaten Semarang.

Iklan