Iklan

Iklan

,

Iklan

Gasak Handphone di Masjid, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Redaksi
Sabtu, 28 September 2019, 04:50 WIB Last Updated 2019-09-27T21:50:27Z
Sukoharjo,harian7.com -  S (31) dan TU (34), keduanya warga Karang Joho RT 01 RW 03 Desa Sembungan, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, dibekuk jajaran Sat Reskrim Polsek Kartasura, Kamis (26/9/2019).

Keduanya di tangkap lantaran telah mencuri handphone milik Muh Tyson (24) di Masjid Nurul Halimah RS. Ortopedi, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Rabu (25/9/2019) dini hari sekira pukul 04.20 Wib.

Menurut keterangan Kapolsek Kartasura AKP Sarwoko mengatakan, peristiwa pencurian tersebut dilakukan kedua pelaku pada rabu (25/9) lalu sekitar pukul 04.20 WIB. Saat itu kedua pelaku mencuri handphone saat korban menunaikan sholat subuh berjamaah di Masjid Nurul Halimah RS. Ortopedi.

“Kedua tersangka nekat menggasak satu doos book handphone merk Xiomi A2 lite,”katanya.

Ditambahkan Kapolsek, dari hasil informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian terjadi berawal saat korban meninggalkan tas rangsel warna hitam yang berisi Handphone Xiomi A2 lite warna gold dan perlengkapan alat sholat diserambi masjid. Selanjutnya korban melaksanakan sholat subuh berjamaah.

"Setelah usai sholat berjamaah, korban mengambil tas dan melihat handphone miliknya  sudah tidak ada. Kemudian korban melapor ke satpam RS Ortopedi dan menyampaikan jika handphone miliknya hilang dicuri orang,"terangnya.

Mendapati laporan, masih kata Kapolsek, Petugas kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilanjutkan dengan penyelidikan. Selanjutnya, pada kamis (26/9/2019), Anggota Reskrim Polsek Kartasura berhasil meringkus pelaku. Kami mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa satu buah tas gendong depan warna coklat dan  satu doos book handphone merk Xiomi A2 lite.

“Kedua tersangka berikut barang bukti kami amankan di Polsek Kartasura guna proses penyidikan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek.(Taufik/hms)

Iklan