Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Aksi Damai Warnai Pelantikan Ketua DPRD Cilacap periode 2019-2024

Redaksi
Jumat, 27 September 2019, 19:54 WIB Last Updated 2019-09-27T12:54:26Z
Cilacap, Harian7.com - Taufik Nur Hidayat kembali jabat Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap periode 2019-2024. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah, Nomor : 170/86/Tahun 2019 tentang peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Cilacap masa jabatan 2019- 2024.

Dalam SK tersebut, Taufik Nurhidayat dari PDI Perjuangan telah ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cilacap. Sedangkan Wakil Ketua DPRD dijabat Sindy Syakir dari Partai Golkar, Saeful Mustangin dari PKB, dan Purwati dari Partai Gerindra.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Ketua DPRD Cilacap dilaksanakan dalam rapat Paripurna pada Kamis, (26/09/2019) di ruang rapat DPRD Cilacap oleh Kepala Pengadilan Negeri Cilacap, Jon Effredi dihadiri Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, Sekretaris Daerah Cilacap, Drs Farid Ma'ruf, anggota DPRD Cilacap, OPD, Kepala Desa se-Kabupaten Cilacap, BUMN, BUMD dan Forkompimda Cilacap.

Dalam sambutan Bupati Cilacap, H Tatto Suwaro Pamuji yang dibacakan Wakil Bupati Cilacap mengucapkan selamat atas dilantiknya pimpinan DPRD Kabupaten Cilacap periode 2019-2024.

"Sesuai dengan amanat  dalam Pasal 149 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), baik itu DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota  menjalankan fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan," jelasnya.

Untuk itu, menurut Syamsul perlu ada kerjasama yang baik, tidak saja di jajaran DPRD itu sendiri, tetapi juga dengan jajaran eksekutif dan berbagai pihak lainnya agar fungsi tersebut dapat terlaksana dengan baik.

"Jalinan Kerjasama antara eksekutif dan legislatif yang sudah baik selama ini bisa terus ditingkatkan, karena lembaga DPRD Kabupaten Cilacap adalah mitra kerja Pemkab Cilacap dengan peran dan fungsinya masing-masing untuk membangun dan memajukan Kabupaten Cilacap," tegasnya.

Sementara, Ketua DPRD terlantik, Taufik Nur Hidayat ditemui usai pelantikan mengatakan, agenda hari ini adalah pengambilan sumpah pimpinan dan sekaligus 2 wakilnya yakni dari PAN dan PKS.

"Mudah-mudahan kedepan, kalau sudah baik akan lebih baik, yang kurang baik, kurang aspiratif akan kita perbaiki," katanya.

Berarti besok sudah mulai kerja, lanjut Taufik kita akan segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan segalanya, sehingga tanggal 30 harapannya Badan Musyawarah (Bamus) sudah bisa bekerja dan kegiatan DPRD yang panduannya sudah jelas dari tadi sudah bisa dilaksanakan dengan baik.

"Fungsi DPRD ada 3, Legislasi, Budgeting dan Kontroling. Kontroling dari fungsi itu. Tentunya dari budgeting itu sebuah rencana kerja (renja) yang nanti muaranya dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," ungkapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kita membahas dari yang menjadi renjanya, eksekutif tidak bisa membikin renja sendiri, kemudian legislasi bagaimana.

"Seperti tadi saya sampaikan pada teman-teman mahasiswa bahwa pada saat pembuatan Perda yang merupakan aturan tertinggi di tingkat kabupaten, kita akan menyerap semua aspirasi dalam kegiatan publik hearing," tegasnya.

Sehingga, menurutnya nanti tidak ada masalah Perda diputuskan tapi kurang komprehensif atau ada sekelompok masyarakat yang kurang terakomodir.

"Tentunya itu  juga sesuai dengan aturan yang ada di Indonesia," pungkasnya.

Sebelum Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Ketua DPRD Cilacap dilaksanakan, sempat diwarnai aksi damai dari Aliansi Mahasiswa Cilacap-Banyumas yang menolak adanya RKUHP. (Rusmono)

Iklan