Iklan

Iklan

,

Iklan

Sat Narkoba Polres Sragen Bekuk Bandar Sabu, Pelaku Berprofesi Supir Truk

Redaksi
Senin, 05 Agustus 2019, 19:50 WIB Last Updated 2019-08-05T12:50:03Z
Sragen,harian7.com - Satuan Narkoba Polres Sragen menggerebek bandar sabu yang beroperasi di wilayah Sragen dan berhasil meringkus tersangka bernama Rendy Angguning Budi (33), warga kecamatan Andong Boyolali digrebek petugas di jalan kampung Dukuh Kaliapang Desa Bagor Kecamatan Miri Sragen.

Pria yang berprofesi sebagai sopir ini, digerebek petugas saat hendak bertransaksi dengan pelanggannya di Dukuh Kaliapang Miri, pada hari Jumat (2/8/2019) siang pukul 12.30 WIB.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat perihal aktivitas peredaran sabu di wilayah Miri. Dengan berbekal informasi dari masyarakat  tim langsung melakukan undercover. Alhasil, petugas melihat tersangka berada di lokasi dengan gerak gerik mencurigakan. Tim langsung bergerak melakukan penggeledahan di tempat kejadian.

“Saat digeledah, tersangka membawa satu klip plastik bening yang dibungkus tisuue dengan lakban merah seberat sekitar 1,10 gram. Lalu diamankan sebagai barang bukti,”kata AKBP Yimmy Kurniawan, Minggu (04/08/2019) kemarin.
Lanjut Kapolres, selain mengamankan tersangka, juga menyita handphone merek Nokia warna merah hitam beserta kartunya yang dibawa tersangka.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Sragen untuk kepentingan penyelidikan,"ungkapnya.

Terpisah, hingga saat ini, petugas telah melakukan cek atas diri tersangka. Saat di cek, ia positif methametamine. Lebih lengkap, tersangka bakal dijerat dengan primer pasal 114 subsider pasal 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika sebagai pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu.(Taufik/hms)

Iklan