Iklan

Iklan

,

Iklan

Polres Semarang Ringkus Lima Pelaku Pembobol Indomart, Kasus Terungkap Bermula AM Terjerat Perkara Narkoba

Redaksi
Sabtu, 31 Agustus 2019, 12:38 WIB Last Updated 2019-08-31T05:38:12Z
Ungaran,harian7.com - Aparat Polres Semarang berhasil membekuk kawanan perampok pembobol salah satu Indomaret  di Jalan Jenderal Sudirman No 99 Kelurahan Langensari Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang, beberapa waktu lalu.

"Lima orang pelaku berhasil kami ringkus,"kata Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat, kepada harian7.com, saat menggelar pres release di Mapolres setempat, Jumat (30/8/2019) kemarin.

Dijelaskan Kapolres, Penangkapan para pelaku  bermula pada saat salah satu pelaku berinisial AM terlebih dahulu  diamankan oleh Sat Narkoba Polres Semarang dengan kasus narkoba. Lalu dalam pengembangannya ternyata pelaku juga terlibat kasus pencurian dan kekerasan disalah satu Indomaret di Kabupaten Semarang.
Barang bukti yang di amankan polisi.

"Pelaku AM, MM, RH serta AY bertempat tinggal di Jepara sedangkan pelaku AA yang berperan sebagai driver berdomisili di Poncoruso Kecamatan  Bawen Kabupaten Semarang,"jelasnya.

AKBP Adi Sumirat menambahkan, adapun kronologi kejadian bermula pelaku saat AA parkir disamping Indomaret, sedangkan  4 pelaku lainya masuk ke dalam Indomaret. Lalu pelaku MM menodong karyawan menggunakan senjata air soft gun, dan RH mengikat karyawan menggunakan kabel tis warna putih. Setelah itu MM menguras uang yang berada di berangkas sekitar Rp. 46.800.000,- , sedangkan AY dan AM menggasak rokok berbagai merek yang ada dietalase mini market tersebut. Setelah selesai para pelaku kabur ke arah Semarang.

"Selain mengamankan ke lima pelaku, turut diamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata replika (Air Softgun), dua buah topi, satu tas cangklong warna hitam berisikan delapan buah kabel tis warna putih, dua buah kunci leter L,satu buah tabung gas Co2 Air Softgun, satu botol plastik peluru gotri, satu kotak plastik peluru gotri dan satu unit KBM Merek Datsun Go+ warna putih Nopol B 2290 BKP. Dalam hal ini kerugian berkisar Rp. 48.904.000,-.,"terang Kapolres.

Kepada Polisi  Pelaku mengaku  pernah melakukan tindak kriminal di wilayah Ambarawa, Bawen, Magelang, Rembang, serta Jepara."Kami menghimbau kepada masyarakat tetap tingkatkan kewaspadaan terutama tingkatkan siskampling wilayah mulai dari kampung maupun perumahan dan wilayah yang dianggap rawan akan tindak  kriminal, bila perlu pasang CCTV, peran masyakat dibutuhkan dalam hal kamtibmas agar tindakan - tindakan semacam ini dapat diminimalisir," tegasnya.(*)

Laporan : Arie Budi
Kontributor Harian7.com Kabupaten Semarang

Iklan