Iklan

Iklan

,

Iklan

LAPK SIDAK Gelar Rapat Pleno Bentuk Pengurus DPP Periode 2019 - 2024

Redaksi
Rabu, 28 Agustus 2019, 04:33 WIB Last Updated 2019-08-27T21:37:52Z
Ungaran,harian7.com - Dalam rangka menjalankan amanah Organisasi/Lembaga. Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) SIDAK  melaksanakan Rapat Pleno sekaligus menggelar tasyakuran di kediaman Presiden Direktur LAPK SIDAK Agus Subekti yang beralamatkan Dusun Kalangan Desa Sukoharjo Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang Jawa Tengah, Selasa (27/8/2019) sore.

Adapun agenda rapat pleno tersebut adalah evaluasi sekaligus pembentukan pengurus DPP LAPK SIDAK periode 2019 - 2024. Acara dipimpin Presiden Direktur LAPK SIDAK Agus Subekti A.Md dan di hadiri 25 orang.

Saat dikonfirmasi harian7.com Agus Subekti mengatakan, pembentukan pengurus baru di tingkat DPP ini bertujuan agar LAPK SIDAK lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Karena dengan kepengurusan yang baru ini, kedepan LAPK SIDAK  lebih terstruktur sehingga bisa berjalan sesuai dengan fungsi.

"Dengan kepengurusan yang baru ini di harapkan LAPK SIDAK bisa menjadi pemantau (sosial kontrol) yang bijaksana dan mementingkan kepentingan masyarakat, karena fungsi kita adalah melindungi dan memberikan keadilan bagi masyarakat kecil,"tutur Agus.

Ditambahkan Agus Subekti, Dengan kepengurusan  LAPK SIDAK yang baru ini kedepan dapat memiliki visi dan misi yang berkualitas dan bertanggung jawab serta meningkatkan harmonisasi kinerja pemerintah dengan masyarakat bahwa keberadaan LAPK SIDAK perlu dimaknai sebagai Mitra Pemerintah, TNI, Polri, Swasta, Perusahaan dan lainya, sehingga rasa memiliki baik dalam pelaksanaan, tujuan dan hasil pembangunan serta kemajuan adalah milik seluruh masyarakat Indonesia.

"Karenanya diharapkan semua pihak tanpa terkecuali wajib tunduk terhadap hukum dan peraturan. Kami LAPK SIDAK  mempunyai tugas dan fungsi sebagaimana telah diamanatkan dalam AD/ART organisasi untuk melakukan kontroling yang sistematis dan terukur dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah,” terangnya.

Dijelaskan Agus, LAPK SIDAK didirikan semata-mata untuk memberikan sumbangsih dan membantu permasalahan-permasalahan yang kerap muncul di masyarakat konsumen, yang seringkali selalu dalam posisi lemah.

"Dengan dilandasi untuk meningkatkan harkat dan martabat konsumen diperlukan suatu kesadaran, pengetahuan, dan kepedulian bersama guna membangun kemandirian konsumen serta menumbuh kembangkan sikap pelaku usaha yang bertanggung jawab,"jelasnya.

Dalam rangka melaksanakan kegiatannya sesuai yang ada di Angggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), LAPK SIDAK akan terus mengembangkan sayapnya dengan menyusun Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) hinga Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama untuk berperan aktif dalam memonitoring, memberi masukan, dan mengadvokasi penegakan hukum serta berperan aktif dalam pembangunan daerah. Silahkan gabung dengan LAPK SIDAK untuk membentuk DPW hingga DPC. Untuk bergabung dengan kami, silahkan kontak nomor saya 081226637986,''pungkasnya.(Indra)

Iklan