Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Inilah 8 Prioritas Sasaran Penindakan Dalam Operasi Patuh Candi 2019

Redaksi
Rabu, 28 Agustus 2019, 18:23 WIB Last Updated 2019-08-28T11:24:53Z
Magelang,harian7.com - Dalam upaya mengurangi angka kecelakaan di jalan raya dan menekan angka pelanggaran lalu lintas, Satuan Lalulintas ( Satlantas) Polres Magelang, Polda Jawa Tengah akan menggelar Operasi Patuh Candi 2019, Mulai 29 Agustus - 12 September.

"Operasi ini diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia dengan sasaran prioritas penindakan selama operasi 8 pelanggaran,"  terang Kasat Lantas Polres Magelang AKP Setya Budi Waspada kepasa harian7.com, Rabu, (28/08/19).

Adapun delapan sasaran pelanggaran diantaranya pengendara sepeda motor tanpa helm dan pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt. Kemudian, pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan, pengemudi ranmor yang melawan arus, pengemudi yang masih di bawah umur, dan pengemudi yang mabuk saat mengendarai ranmor.

" Selain itu pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan dan kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine yang tidak sesuai aturan semua akan dilakukan penindakan oleh aparat," Imbuh Kasatlantas.

"Dihimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu patuh dan taat kepada aturan berlalulintas demi keselamatan kita semua,"himbanya.


Sebelum pelaksanaanya, Sat Lantas Polres Magelang terlebih dahulu memelakukan sosialisasi operasi Patuh Candi di Jalan raya Magelang -  Yogjakarta tepatnya di depan Karoseri New Armada Mertoyudan Magelang, Sabtu , tanggal 24 Agustus 2019 kemarin.

Diharapkan sosialisasi ini dapat menjadikan edukasi, sebagai pengetahuan berlalu lintas yang baik dan benar.

" Dengan pelaksanaan operasi ini, diharap menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, menekan pelanggaran fatalitas yang berpotensi laka lantas, serta mengedepankan keselamatan untuk kemanusiaan," pungkasnya. (Ady Prasetyo)

Iklan