Iklan

Iklan

,

Iklan

Hadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), PDAM Kembali Gelar Pelatihan Pembuatan Perjanjian Kerjasama (MoU)

Redaksi
Sabtu, 24 Agustus 2019, 01:12 WIB Last Updated 2019-08-23T18:12:11Z
UNGARAN, harian7.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Semarang kembali menggelar Pelatihan Pembuatan MoU (Perjanjian Kerjasama) dengan pihak ketiga, di Lantai III Gedung PDAM Pusat di Ungaran, belum lama ini.
"Pelatihan ini diikuti dengan praktek.

Dengan harapan agar pegawai dan staff PDAM Kabupaten Semarang dapat cakap dalam membuat MOU atau suatu perjanjian dengan pihak ketiga," kata Direktur Utama (Dirut) PDAM Kabupaten Semarang Guswakhid Hidayat ST MSi melalui Humas PDAM Rini.

Menurutnya, bahwa pelatihan yang telah diberikan ini  diharapkan dapat digunakan sebagai suatu batu loncatan PDAM Kabupaten Semarang agar dapat lebih Maju dan Matra.

Sementara, Ketua Dewan Pengawas (DP) PDAM Kabupaten Semarang, Denny Ariawan SPsi MSi mengatakan, bahwa kegiatan pelatihan ini sangat bagus. Kedepan, PDAM akan mampu mengadakan perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan dan tidak dicurangi oleh pihak lain.

"Saya apresiasi akan kegiatan ini, pasalnya ke depan PDAM mampu mengadakan perjanjian yang saling menguntungkan. Bahkan, pihak-pihak lain akan sulit untuk mencurangi PDAM, " tandas Denny kepada harian7.com.

Nara sumber yang dihadirkan adalah Kajari Ambarawa Raharjo SH. Peserta pelatihan adalah khusus karyawan dan atau pegawai. (Heru Santoso)

Iklan