Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Ganjal Lubang ATM, Sikat Uang Hingga Ratusan Juta Rupiah - Dua Pelaku Diringkus Polres Salatiga

Redaksi
Rabu, 07 Agustus 2019, 18:06 WIB Last Updated 2019-08-07T11:06:43Z
SALATIGA, harian7.com - Priyanto (34) warga Dusun Lima RT 01 RW 14, Bojongsari, Purbalingga dan Kodri Andre Ree (41) warga Perum Karanganyar Residen Blok G.3 No 20, Desa Karanganyar, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi berhasil diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Salatiga. Kedua tersangka merupakan pelaku pembobolan uang tabungan yang berada dalam ATM. Kini keduanya mendekam di sel tahanan Polres Salatiga.

Terungkapnya kasus ini setelah ada korban Herma Putri Prabu (21) warga Jalan Magersari Gang Buntu RT 01 RW 07, Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga melaporkan kasus yang menimpanya di ATM BRI di Komplek SPBU Veteran (Pasar Sapi) Salatiga. Kejadian itu menimpa korban Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 11.20 wib.

Saat itu korban berada di ATM tersebut bermaksud mengambil uangnya di ATM BRI. Namun saat itu kartu ATM nya mengalami masalah. Tanpa diketahui, ada seorang laki-laki masuk dan menawarkan bantuannya. Korban pun menuruti perintah lelaki yang juga tersangka. Setelah kartu ATM nya berhasil keluar, korban pulang. Betapa kagetnya, ternyata uang atau tabungannya dalam BRI mengalami penurunan. Korban pun curiga hingga akhirnya melaporkan ke Polres Salatiga.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono SE MSi menjelaskan, bahwa modus yang dilakukan kedua tersangka adalah dengan mengganjal lubang ATM menggunakan batang tusuk gigi. Dari sini, tersangka laku pura-pura menolong korban dengan cara memasukkan ATM milik korban ke dalam ATM. Sebelumnya memasukkan ATM korban, tersangka menukar lebih dulu kartu ATM itu. Setelah itu, tersangka keluar dan disusul tersangka lain masuk dan menolong korban yang masih bingung tidak dapat menarik uangnya. Tersangka baru ini, lalu pura-pura bertanya nomor PIN ATM agar kartu ATM korban bisa keluar. Dari sini, ternyata uang tabungan korban sudah berhasil dikeruk tersangka.

"Salam melakukan aksinya itu, satu komplotan berjumlah empat orang. Namun, yang dua berhasil diringkus Polres Salatiga dan dua orang pelaku aku lain berhasil kabur.

"Komplotan pembobol ATM ini, melakukan aksinya di sejumlah tempat di Jateng dan Jabar dan dilakukannya sejak bulan Januari 2018 lalu. Selama melakukan aksinya itu, berhasil mengeruk uang mencapai Rp 100 juta dan hasilnya di Agi berempat," jelas AKBP Gatot Hendro Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Suharya dan Kasubbag Humas AKP Djoko Lelono kepada harian7.com, Rabu (7/8/2019).

Dari tangan tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti masing-masing 102 buah kartu ATM dari berbagai bank diantaranya Bank Mandiri, BCA, Banj Permata, Maybank, OCBC, Mega, BPD Jateng, serta CIMB Niaga. Lalu, 1 unit mobil Daihatsu Xenia yang dijadikan sarana transportasi mencari mangsa. Diamankan pula 1 buah cutter yang digunakan memotong kartuku ATM serta tusuk gigi untuk mengganjal lubang ATM.

"Akibat ulahnya itu, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandas AKBP Gatot Hendro Hartono dalam gelar perkara di Mapolres Salatiga.

Sementara itu, pengakuan tersangka Priyanto bahwa dirinya baru sekali ini tertangkap polisi sejak melakukan pembobolan ATM. Untuk melakukan pembobolan ATM itu, tiap hari selalu membawa tusuk gigi yang dibeli dari toko atau supermarket.

"Saat menggasak ATM korban, berhasil.mengeruk uang Rp 16 juta dan akhirnya dibagi berempat. Untuk sasarannya dilakukan secara acak. Sasaran utama saat melihat korban yang kebingungan saat akan mengambil uangnya di bilik ATM. Dalam melakukan aksinya ada empat orang dengan tugas yang berbeda-beda. Namun, yang berhasil ditangkap polisi baru dua orang dan yang dua orang lagi berhasil kabur," kata tersangka Priyanto. (Heru Santoso)

Iklan