Iklan

Iklan

,

Iklan

Polres Semarang Ungkap Kasus Penganiyaan di "Bang Jo" Sisemut, Ini Pesan Kasat Reskrim

Redaksi
Rabu, 24 Juli 2019, 20:11 WIB Last Updated 2019-07-24T13:11:11Z
Ungaran,harian7.com - Peristiwa penganiayaan  yang di lakukan SS warga Ungaran, dengan korban QR warga Banyu Manik beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Rifeld Constantien Baba kepada harian7.com saat menggelar Konferensi Pers, Rabu (24/7/2019) mengatakan, kasus penganiayaan ini berawal ketika korban berhenti di lampu merah Sisemut, saar itu tiba-tiba ada mobil travel yang merebut jalan korban dan kemudian memepet mobil korban. Kemudian korban berinisial QR membuka kaca mengingatkan sopir  berinisial SS (tersangka), lalu korban memberikan jalan, kemudian tersangka malah menutup jalan dan kemudian berhenti di depan toko material Berkah Jaya.

"Setelah masuk ke toko material Berkah Jaya depan SMPN 3 Ungaran tepatnya di Mapagan , Ds Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, tersangka keluar dengan membawa satu buah linggis besi, warna biru, dengan ukuran panjang kurang lebih 40 cm,"katanya.

Lanjut Kasat Reskrim, Kemudian tersangka marah-marah dan terjadi pertengakaran dengan korban, lalu tersangka memukul korban dengan menggunakan linggis besi hingga mengenai kepala korban. Akibat pukulan tersebut, mengakibatkan kepala korban sobek di bagian atas.

"Luka di kepala korban harus dijahit serta dirawat inap di RSUD Ungaran selama dua hari,"terang AKP Rifeld.

Di akhir Konferensi Pers, AKP Rifeld meminta kepada seluruh masyarakat bahwa kasus ini menjadi pembelajaran semua pihak agar dalam berkendara selalu utamakan keselamatan dan etika berlalu lintas.

"Untuk itulah saya tekankan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran dalam etika berlalu lintas," tegas AKP Rifeld.(Arie Budi)

Editor : Muza

Iklan