Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Edarkan “Pil Yarindu”, Pemuda Bujangan Diringkus Polisi

Redaksi
Rabu, 10 Juli 2019, 14:46 WIB Last Updated 2019-07-10T07:46:12Z
SALATIGA, harian7.com – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Salatiga berhasil meringkus Yoga Ardian Saputra (20) warga Perum Sehati Blok J/358 RT 06 RW 14, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Pelaku selama ini diduga mengedarkan obat-obatan terlarang dan berbahaya berupa Pil Yarindu. Kini, pemuda bujangan bertubuh kecil ini harus menginap di tahanan Polres Salatiga.

          Kasus ini berawal dari informasi masyarakat, jika di salah satu rumah di Perum Sehati Blok J.358 Blotongan itu, sering dijadikan ajang transaksi obat-obatan berbahaya dan terlarang, yaitu Pil Yarindu. Dari info ini, lalu petugas Sat Resnarkoba Polres Salatiga melakukan penyelidikan di lokasi dan mencurigai dua orang pemuda. Dari keterangan dua pemuda ini, bahwa Pil Yarindu itu diperoleh dari pelaku. Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan pelaku di rumahnya serta penggeledahan dan ditemukan barang bukti Pil Yarindu.

          Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono SE MSi mengatakan, bahwa pelaku mendapatkan Pil Yarindu itu dari seseorang di Semarang secara online dengan membeli seharga Rp 35.000 mendapatkan 10 butir. Pengakuannya, pelaku baru dua bulan ini mengkonsumsi pil yarindu itu, alasannya dapat lebih tenang dan ‘enteng’.

          “Akibat ulahnya itu, pelaku dijerat Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Subsider Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya, pidana penjara maksimal 15 tahun. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 plastik berisi 8 butir Pil Yarindu dan uang tunai Rp 14.000 serta 1 buah HP merk Asus. Lalu dari saksi DRN, diamankan 1 plastik klip berisi 19 butir Pil Yarindu dan dari saksi GR diamankan uang tunai Rp 80.000. Jumlah keseluruhan pil yarindi yang diamankan sebanyak 27 butir,” tandas AKBP Gatot Hendro Hartono SE MSi didampingi Kasat Resnarkoba Drs AA Gede Oka SH MH, dalam gelar perkara di Polres Salatiga, Rabu (10/7/2019). (Heru Santoso)

Iklan