Iklan

Iklan

,

Iklan

Polisi Gagalkan Penyelundupan 37 Kg Sabu ke Jakarta, Enam Pelaku Sindikat Jaringan Internasional Di Amankan

Redaksi
Minggu, 09 Juni 2019, 15:57 WIB Last Updated 2019-06-09T08:58:19Z
Jakarta,harian7.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri amankan enam orang  sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Jakarta.

Enam pelaku tersebut yakni Mohammad Ikhsan, Iskandar Zulkarnain, Moh Hasrin, Sahron Nissan, Sallehuddin, dan Rohizam.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Daniyanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (08/06/19) kemarin menjelaskan, Pengungkapan kasus ini dipimpin anggota Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Victor Siagian.

“Kami menyelidiki kasus ini kurang lebih 1 bulan. Jaringan Malaysia-Jakarta ini menggunakan kapal pesiar,” jelasnya.

Brigjen Pol. Eko menambahkan, Penyelundupan narkotika jenis sabu ke Indonesia itu merupakan sindikat kejahatan terorganisir Malaysia. Di mana para pelaku ditangkap di komplek pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.

“Penangkapan dilakukan setelah kapal pesiar moto cruise Karenliner Langkawi warna putih mengangkut Narkotika Sabu dari Malaysia ke Jakarta,” terangnya.

Dalam penangkapan tersebut aparat Kepolisian berhasil menyita barang bukti narkotika sabu sebanyak sekitar 37 bungkus sabu seberat 37 kg.(Sis/tb-hms)

Iklan