Iklan

Iklan

,

Iklan

Ratusan Relawan Menolak, Penurunan Baliho Prabowo - Sandi Dibatalkan

Redaksi
Rabu, 08 Mei 2019, 19:33 WIB Last Updated 2019-05-08T12:34:35Z
Magelang,harian7.com - Terkait adanya informasi yang menyebutkan akan dilaksanakannya penurunan baner yang bertuliskan,"Terima Kasih Kepada Rakyat Indonesia Atas Terpilihnya Prabowo Sandi Sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019 - 2024" oleh KPU dan Bawaslu , KPU dan Satpol PP Kabupaten Magelang, Rabu (8/5/2019) di batalkan.

Pembatalan tersebut lantaran adanya penolakan dari ratusan pendukung capres nomer urut 02 yang tergabung dari berbagai unsur dan relawan. Mereka  (Para relawan) datang dari berbagai penjuru wilayah di Magelang dan sekitarnya. Penolakan rencana penurunan baliho, menurut mereka  tidak menyalahi aturan dan tidak ada undang undang yang melarang dipasangnya baliho tersebut.

Seperti yang disampaikan Ketua GPK Aliansi Tepi Barat Korwil Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang Nasir (40) dihadapan Camat Tempuran saat menanyakan tentang adanya informasi akan larangan memasang baliho ucapan tersebut.

 "Kami para  pendukung dan relawan Prabowo Sandi menanyakan apa betul bahwa bapak Camat Tempuran melarang tentang adanya pemasangan baner dukungan Calon Presiden - Wakil Presiden nomor urut 02 yang kami pasang,  dimana kesalahan serta seperti apa aturan yang melarangnya,"  tanya Nasir kepada camat Tempuran Daryoko Umar Singgih, SIP, MM.

Selain itu, ratusan orang relawan yang hadir juga berharap kepada TNI - Polri untuk berlaku profesional serta mengawal proses penghitungan suara pemilu khususnya untuk Calon Presiden - Wakil Presiden nomor urut 02 agar tidak dicurangi maka semua pihak harus jujur, adil dan transparan agar tidak terjadi kecurangan - kecurangan pemilu apalagi ini dibulan puasa.



Sementara itu Bendahara Garda Sayap Partai Gerindra PAC Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang Asep Harsono menyampaikan, " Pemasangan Baner dukungan Calon Presiden - Wakil Presiden nomor urut 02 dibeberapa tempat dan itu kami pasang ditempat kami sendiri dan di beberapa fasilitas umum di Wilayah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang , sehingga aman dan tidak mengganggu masyarakat, apa betul baner kami akan di turunkan oleh intansi Satpol PP atau Kesbangpol Kabupaten Magelang.  Kami meminta jangan sampai di turunkan bila masih ada baner dukungan Calon Presiden - Wakil Presiden nomor urut 02 yang mau di turunkan kami siap menghadang selaku relawan akan bergerak bersama - sama," tegasnya.


Sementara, Sekretaris Faimura Kab. Magelang Priyo Waspodo berharap,  agar para hadirin dapat membawa suasana yang nyaman sejuk dan tertib, selain itu para pejabat jangan pilih kasih dalam pemilu tahun 2019 ini, tuturnya.

Adapun Jawaban dari Camat Tempuran Daryoko Umar Singgih, SIP, MM," Kami tanya kepada Bapak Kapolsek yang pernah menyampaikan undang undang yang melarang pemasangan baner. ada pada Undang - Undang Nomor 07 tahun 2017 tentang Pemilu, Terkait masalah pemasangan Barner di Wil. Kec. Tempuran, Kab. Magelang Muspika Kec. Tempuran, Kab. Magelang tidak mempunyai kewenangan untuk menurunkan barner tersebut. Kewenangan penuh ada di Dinas Satpol PP dan Kesbangpol Kab. Magelang, " jelasnya.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Intel Polres Magelang AKP Suprijanto, SH, Camat Tempuran Daryoko Umar Singgih, SIP, MM., Danramil 22 Tempuran Kapten Arm. Wadi., Kapolsek Tempuran AKP Moh Buhrom, SH., Kasi Trantib Kec. Tempuran, Sugiyono, Ketua GPK Aliansi Tepi Barat Korwil Kec. Tempuran, Bendahara Garda Sayap Partai Gerindra PAC Kec. Tempuran, Sesepuh GPK Aliansi Tepi Barat Korwil Kec. Salaman, Ketua FPI Kab. Magelang / yang mewakili, Ketua FJI, Ketua Fuimara, Ketua Sapu Jagat Gunung, Pengurus Relawan emak - emak Kopassandi, GNCP  Kec. Grabag Dll. ( Ady Prasetyo )

Iklan