Iklan

Iklan

,

Iklan

Polres Magelang Salurkan Zakat Untuk 15 Yayasan Yatim Piatu dan Kepada 216 Warga Kurang Mampu

Redaksi
Rabu, 29 Mei 2019, 18:37 WIB Last Updated 2019-05-29T11:38:37Z
MAGELANG, harian7.com  -  Polres Magelang Polda Jateng melalui Panitia Zakat Fitrah 1440 H tahun 2019, telah menyalurkan Zakat berupa Beras sebanyak 3000 kg (3 ton ) senilai  Rp. 29.100.000,- ( Dua puluh Sembilan juta seratus ribu rupiah ), kepada yayasan dan warga yang berhak menerima ( Kurang Mampu dan Dhuafa ).

Penyaluran secara simbolis dilangsungkan di Halaman Masjid Al Mutaqqim Mako Polres Magelang, oleh Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho, SIK, disaksikan oleh Waka Polres Magelang Kompol eko Mardiyanto, Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira dan perwakilan yayasan dan warga yang berhak menereima, Rabu (29 /05/19).


Zakat tersebut hasil pengumpulan dari Anggota Polri , ASN serta Keluarga Besar Polres Magelang, dan akan disalurkan kepada 15 yayasan yatim piatu yang ada di wilayah Kabupaten Magelang, juga kepada 216 warga masyarakat kurang mampu.

" Dalam penyalurannya beras  dikemas kantong plastik dengan berat  @ 5 kg  sebanyak 600 kantong, selain dibagikan ke Yayasan Yatim Piatu juga di bagikan kepada 216 orang, yang akan diantar langsung ke alamat," terang Kabag Sumda  AKP Joko Waluyono A.Md, SH. MH, selaku ketua panitia.

Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho SIK mengatakan bahwa Rizki dan harta yang kita terima adalah sebagian ada hak orang lain , dalam kehidupan orang yang sudah Meninggal Dunia Apabila roh di ijinkan kembali ke dunia maka yang akan di lakukan pertama kali adalah akan bersodaqoh membayar zakat. Sebagai pembebas api neraka.

" Marilah untuk mencintai harta kita dengan cara di sodaqohkan dan di zakatkan karena amal itulah yang akan ketemu di akherat dan akan menyelamatkan kita dari api neraka, Mohon doanya semoga kami Polri dalam pelaksanaan tugas selalu dilindungi oleh Alloh SWT dan diberikan keselamatan dan kesuksesan." Pungkasnya. (Ady Prasetyo)

Iklan