Iklan

Iklan

,

Iklan

Hendak Perkosa Gadis di Ladang, Seorang Pelajar Salah Satu SMA Swasta di Salatiga di Dibekuk Warga

Redaksi
Sabtu, 13 April 2019, 14:30 WIB Last Updated 2019-04-13T09:02:29Z
Ungaran,harian7.com - YK (18) seorang pelajar dari salah satu sekolah menengah swasta di Salatiga di tangkap warga saat hendak melakukan pemerkosaan terhadap PR (30) warga Kecamatan Getasan, di ladang sayur yang berlokasi di wilayah Dusun Gedad Desa Wates Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang, Jumat (12/4/2019) siang kemarin, sekira pukul 14.30 Wib.

Pelaku diketahui warga asal Papua Tengah dan saat ini berdomisili di Salatiga.

Kapolsek Getasan AKP Masrurun saat dikonfirmasi harian7.com membenarkan terkait peristiwa tersebut. "Benar mas, pelaku langsung di bawa ke Polres Semarang,"katanya.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Semarang IPTU Budi Supraptono mengatakan, kronologi percobaan pemerkosaan yang disertai dengan kekerasan tersebut bermula  pada saat korban sedang berjalan kaki. Sesampainya  didepan Makam Dusun Gedad Desa  Wates Kecamatan Getasan, korban dihampiri oleh pelaku dengan mengendarai Spm Honda Spacy Nopol H 3725 YB.

"Setiba di depan makam,  Korban menanyakan kepada Pelaku 'Ajeng teng pundi pak' ( Mau kemana pak - red ), dan Pelaku menjawab dengan mengacungkan jari kearah naik ( Dusun Gedad - red). Kemudian korban diboncengkan oleh pelaku,"Kata IPTU Budi saat di konfirmasi harian7.com.

Lebih lanjut IPTU Budi menjelaskan, setelah korban membonceng, sekira kurang lebih 30 meter,  tiba - tiba pelaku menghentikan sepeda motor yang ia kemudi lalu  menyeret korban kearah ladang sayur yang jaraknya sekita 50 meter dari jalan raya.

"Pelaku kemudian menurunkan celana panjang yang dikenakan korban dan juga melepas celananya sendiri. Selanjutnya pelaku menindih tubuh Korban sambil membungkam mulut Korban,"jelasnya.

Spontan korbapun teriak untuk meminta pertolongan. "Karena korban berteriak minta tolong, pelaku lari dan akhirnya tertangkap warga dan diamankan oleh personil Polsek Getasan yang selanjutnya di gelandang ke Polres Semarang,"ungkap IPTU Budi.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, satu sepeda motor milik pelaku  Honda Spacy Nopol H 3725 YB dan satu buah helm warna hitam serta satu celana panjang korban, satu celana dalam korban, satu celana dalam pelaku. (M.Nur)

Iklan