Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Lakukan Penganiayaan, Seorang Pelajar di Magelang di Amankan Polisi

Redaksi
Rabu, 03 Oktober 2018, 20:06 WIB Last Updated 2018-10-03T13:08:04Z
MAGELANG, harian7.com – GL (19) seorang pelajar yang masih duduk dibangku kelas XII di sebuah SMK Swasta, warga Sidomulyo, Candimulyo , Magelang terpaksa berurusan dengan pihak berwajib karena melakukan penganiayaan.

Wakapolres Magelang Kompol Eko Mardiyanto dalam siaran pers dengan awak media pagi tadi, Rabu (03/10/18) menerangkan bahwa FG dilaporkan oleh Keluarga Korban Feri Gunawan karena telah melakukan penganiayaan sehingga korban mengalami luka luka lebam di beberapa tubuhnya.

"Kejadian itu sendiri terjadi pada Kamis, tanggal 27 September 2018 sekitar pukul 14.30 WIB di Lapangan Sepakbola Dusun Tritip Candimulyo Magelang, saat itu Pelaku mendatangi korban dan menantang namun korban tidak melayani, akan tetapi  pelaku langsung maju terus melakukan penganiayaan dengan tangan kosong, sehingga korban tersungkur,"jelasnya.

Lanjut Kompol Eko, Saat melakukan penganiayaan pelaku masih menggunakan seragam almamater di Salah satu SMK Swasta di Magelang, sehingga petugas lebih mudah dalam penangkapannya setelah adanya laporan, pelaku di tangkap Senin, (01/10/18 ).


Alasan pelaku karena sebelumnya, Selasa,25 September 2018, sekitar pukul 13.00 WIB, rumah Farid salah satu alumni SMK Swasta tersebut dilempari batu dan dirusak , yang di duga dari salah satu sekolah SMK dimana korban sekolah.

" Kini pelaku kami amankan di rutan Polres magelang guna dilakukan penyidikan, kepada tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP Pasal penganiayaan Dengan sengaja menyebabkan rasa tidak enak ( Penderitaan) rasa sakit atau luka dengan ancaman 2 tahun 8 bulan," pungkasnya. ( Ady Prasetyo)

Iklan