Iklan

Iklan

,

Iklan

Tergiur Bisnis Pulsa, Warga Tlompakan Kehilangan Uang Rp 30 Juta

Redaksi
Kamis, 29 Maret 2018, 19:07 WIB Last Updated 2018-03-29T14:07:10Z
SALATIGA, harian7.com – Bagus Ferdian Kholid (20) warga Sumangko, Kecamatan Wedungan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Salatiga. Diduga, tersangka telah melakukan penipuan dengan modus bisnis pulsa dengan korban RS (30) warga Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Akibat tertipu, korban menderita kerugian mencapai Rp 30 juta.
          Selain menangkap tersangka Bagus, petugas juga mengamankan tersangka Feri Cahyono (29) yang merupakan tetangga tersangka Bagus di Ngawi. Tersangka Feri ini masih menghuni LP Ngawi, Jatim sehingga petugas langsung meminta keterangan di LP Ngawi. Sedangkan tersangka Bagus kini mendekam di sel tahanan Polres Salatiga.
Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Sugeng mengatakan, bahwa kasus ini berawal pada Jumat (23/3) lalu, saat tersangka Feri mengajak kerjasama bisnis pulsa. Dalam bisnis ini, tersangka menugaskan Bagus untuk bertemu korban. Bahkan, Bagus juga menjanjikan korban akan mendapat keuntungan sebesar Rp 35%. Untuk mempercepat jalinan bisnis itu, korban diminta mentransfer sejumlah uang ke nomer rekening yang sudah di sediakan oleh pelaku.
“Bagus dan korban akhirnya bertemu dan korban sepakat menjalin bisnis pulsa tersebut. Bahkan, korban menyanggupi untuk mengirimkan uang ke rekening atas nama Iwan Muryanto. Usai uang terkirim, ternyata Bagus langsung tidak dapat dihubungi. Korban pun resah dan gelisah, hingga akhirnya melaporkan kasus yang dialaminya itu ke Polres Salatiga,” terang AKP Djunaedi didampingi Kasubbag Humas Kompol I Nyoman Suasma kepada harian7.com.
Kepada petugas, tersangka Bagus mengaku jika yang mengendalikan penipuan ini adalah Feri yang mendekam di LP Ngawi. Petugas pun langsung kordinasi dengan Lapas Ngawi dan Opsnal Polres Ngawi dan berhasil mengamankan tersangka Feri. Karena masih menjadi napi di LP Ngawi, akhirnya petugas meminta keterangan Feri di LP Ngawi sedang Bagus kini mendekam di tahanan Polres Salatiga.
“Tersangka Feri yang masih menjadi napi di LP Ngawi akhirnya dimintai keterangan langsung di LP Ngawi. Sedangkan, tersangka Bagus kini mendekam di tahanan Polres Salatiga,” tandasnya. (Heru)

Iklan