Iklan

Iklan

,

Iklan

Dampak Limbah Mengganggu, Warga Dusun Dalangan Tuntut Kandang Peternakan Babi Ditutup

Redaksi
Rabu, 28 Maret 2018, 15:03 WIB Last Updated 2018-03-28T08:10:09Z
Kadus Dusun Dalamgan Sutoyo saat di konfirmasi harian7.com di rumahnya.
Ungaran,harian7.com - Protes warga kembali terjadi di Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Kali ini puluhan warga Dusun Dalangan, menggelar aksi protes. Melalui surat pernyataan yang di tandangi oleh puluhan warga, menuntut agar kandang babi yang berada di wilayahnya untuk ditutup dipindahkan.

Tuntuttan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya warga tidak tahan dengan bau yang ditimbulkan dari peternakan babi tersebut, yang berdampak mengganggu kesehatan warga. Selain dampak bau, aliran limbah juga mengganggu lingkungan.

Kepala Dusun Dalangan Sutoyo selaku  perwakilan warga, mengaku sudah cukup terganggu akan bau dan dampak limbah yang ditimbulkan peternakan. Ia tidak bermaksud menghalangi pendirian usaha orang lain, namun demikian, permasalahan limbah babi di lingkungannya dinilai sudah sangat mengganggu.

"Atas nama warga saya menolak keras peternakan babi yang berada di wilayah kami. Karena jujur saya akui hal itu menimbulkan bau tidak sedap dan dampak limbahnya mengganggu lingkungan yang sudah barang tentu mengganggu kesehatan," ungkap Sutoyo kepada harian7.com, Selasa (27/03/2018) sore.
Kandang peternakan babi.

Lanjut Sutoyo, surat pernyataan keberatan warga bermula pada saat salah seorang warga  bernama Tarjudin,  mengeluh sumur gali di dekat rumahnya berair kekuningan dan berbau amis."Awalnya salah seorang warga saya bernama Tarjudin mengeluhkan tentang air sumur di dekat rumahnya yang berbau amis dan airnya berwarna kekuningan, semua warga masih bersilang pendapat dengan adanya peternakan babi itu, namun lama kelamaan bau dari limpasan air kandang yang dikatakan oleh para mandor di kandang, bahwa air di selokan itu adalah ceceran dari air minum babi,"terang Sutoyo.

Bau menyengat timbul pada saat ada proses mengosek/membersihkan kandang babi dengan dua periode di pagi hari dan sore hari, yang air limbahnya di alirkan diselokan sehingga menimbulkan bau menyengat. Selain itu juga menyebabkan sungai di sekitar Dusun Dalangan yang tercemar air limbah dari kandang babi, tampak berbusa, berwarna keruh dan bau yang tajam menyengat.

"Sungai yang dulunya biasa dipergunakan warga sekitar untuk aktifitas mandi, cuci, kakus, sekarang ini sudah tidak bisa lagi dipergunakan lantaran bau," tutur Sutoyo.

Menyikapi hal tersebut, atas kesepakatan warga, meminta kandang babi untuk dipindahkan atau ditutup operasionalnya.  Pasalnya dampaknya selain mengganggu aktifitas harian, juga saat perayaan hari besar keagamaan seperti  Idul Fitri, Natal dan perayaan Waisak, bau menyengat sering kali mengganggu tamu – tamu yang datang di Dusun Dalangan dan merasa tidak nyaman dengan kondisi tersebut.

“Warga berharap bahwa dengan adanya permasalahan ini, ada baiknya kandang babi disini dipindahkan saja atau bahkan ditutup. Kami tidak melarang lokasi tersebut untuk di jadikan tempat usaha, namun kami tegaskan usaha selain peternakan,"tandas Sutoyo.

Sutoyo menambahkan, akibat aktifitas kandang babi tersbut tidak cukup pada dampak bau saja yang menjadi keluhan warga. Melainkan adanya dugaan banyaknya anak – anak yang terkena penyakit flek paru di duga karena imbas dari polusi udara kandang babi.

"Kami sangat kawatir dampak yang mengganggu kesehatan di lingkungan kami, pasalnya dari kedua lingkup RT tersebut banyak anak yang terkena flek paru, sementara satu lingkup RT yang letaknya agak jauh dari kandang babi tidak dijumpai anak yang terkena flek paru,"jelasnya.

Terpisah, Alwi selaku Kepala kandang peternakan babi  Cemara Sewu Farm saat dikonfirmasi harian7.com mengatakan, terkait adanya keluhan warga yang di tuangkan dalam surat, ia mengaku belum menerima surat tersebut.

"Terkait keluhan warga saya belum menerima surat keluhan. Sedangkan mengenai bau limbah , kandang babi yang saya kelola mempunyai penampungan kotoran babi dalam bentuk septic tank.  Permasalahan bau, itu sudah ada sejak dulu dan bila kawasan di daerah kandangnya tidak diperkenankan ada kandang babi seharusnya ada kejelasan untuk kawasan yang diperbolehkan untuk khusus berternak babi,"terangnya.

Terkait keluhan warga mengenai limbah Alwi menegaskan bahwa seluruh limbah dari proses pembersihan dan sisa air minum masuk ke penampungan atau septic tank."Di kandang babi yang saya kelola ini, untuk seluruh limbah air sisa pembersihan kandang dan sisa air minum ternak telah ditampung di septic tank, dan untuk jalur yang ke selokan kami buka pada saat hujan, hal ini karena septic tank tidak bisa menampung seluruh air hujan,"tandasnya.

Sementara pengurus kandang babi  Kembang Mahkota yang di ketahui milik seorang pengusaha bernama SA asal Kota Salatiga, Sutomo, mengaku senang dengan kedatangan  untuk mengklarifikasi permasalahan keluhan warga.  Dirinya menunjukkan septic tank milik peternakan yang dikelolanya dan menjelaskan mengenai kontribusi Peternakan Kembang Mahkota kepada warga Dusun Dalangan dengan memberikan pengelolaan lahan di sekitar septic tank kepada warga.

Saat di singgung dugaan mengenai perizinan yang diduga telah habis,  Sutomo menjelaskan, "Untuk izin gangguan milik kami masih berlaku hingga 20 Juli 2019 mendatang,"terangnya.

Secara terpisah Kabid Dinas Pertanian Peternakan dan Pangan (DPPP) Kabupaten Semarang, Febri saat di konfirmasi harian7.com mengatakan, Kami belum menerima surat penolakan warga. Untuk mengenai perijinan, menurut catatan kami, ijin usaha perternakan babi tersebut habis masa berlakunya, dan kami sudah mengurus perpanjangan ijinnya.
"Kami sudah meminta yang bersangkutan untuk mengurus perpanjangan ijinnya,"terangnya. ( M.Nur/Shodiq )

Iklan