Ilustrasi. |
“Saat itu, perempuan yang mengaku istri oknum pegawai kejari Ambarawa, ngotot ingin bertemu dengan kepala sekolah dan RSK. Dan akhirnya dipertemukan lalu, DH, Guru Bimbingan Konseling (BK) menjadi mediatornya,” kata SKN.
Ditambahkan, bahwa terkait masalah “hubungan asmara” antara BD dengan RSK, siswi salah satu SMA Negeri di Boyolali ini, pihak sekolah menegaskan jika hanya bertanggung jawab pada saat jam pelajaran sekolah dan di dalam lingkup sekolah. Sedangkan untuk usai pulang sekolah, bukan lagi tanggungjawab sekolah. Itu semua menjadi tanggungjawab orangtuanya.
“Dari sini, akhirnya orangtua RSK kami panggil dan diberikan pengarahan maupun pembinaan. Sekali lagi, jika muncul kabar antara BDI dan RKA telah siri, kami disini tidak mengetahuinya,” tandasnya. (TIM)
Berita Sebelumnya :
Buntut Beredar Kabar Cinta Segitiga, Oknum Kejaksaan Bantah Keras Nikah Siri Dengan Siswi SMA