Valentino T haribowo, Kepala Dinas Cipkataru Salatiga. |
Kepala Dinas Ciptakaru Kota Salatiga, Drs Valentino T Haribowo mengatakan, bahwa langkahnya ini merupakan bentuk dari kajian yang diperintahkan Penjabat (Pj) Walikota Salatiga, Drs Agus Rudianto MM. Kenaikan upah itu dengan tujuan untuk meningkatkan keindahan dan kebersihan kota.
“Nantinya, upah mereka itu paling tidak mendekati UMK atau naik di atas Rp 1 juta. Kemungkinan upah THL kebersihan akan ditambah sehingga menjadi kurang lebih Rp 1,3 juta dengan demikian kalau disetujui naiknya antara Rp 250.000 dan Rp 300.000 per bulan,” jelas Valentino kepada harian7.com, Selasa (26/7).
Ditambahkan, terkait dengan tenaga kebersihan yang masih kontrak, upahnya untuk sementara tidak akan naik. Hal ini, karena yang bersangkutan sudah menerima gaji sesuai UMK dan mendapat THR setiap tahunnya.
“Sekali lagi, usulan itu bisa direalisasikan dengan satu syarat yaitu disetujui oleh Pj Walikota Salatiga maupun DPRD Kota Salatiga. Harapan kami, apa yang diusulkan ini dapat disetujui demi peningkatan kinerja tenaga harian lepas (THL) kebersihan,” tandasnya. (San/M.Nur)