Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Wamenkeu: Melalui Omnibus Law Perpajakan,Diharapkan Dapat Mendorong Kepatuhan Wajib Pajak

Redaksi
Sabtu, 11 Januari 2020, 01:30 WIB Last Updated 2020-01-10T18:30:01Z
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat memberikan Keynote Speech pada acara UBS Year Ahead 2020.
Jakarta,harian7.com - Melalui Omnibus Law Perpajakan, pemerintah akan melanjutkan aturan dan kebijakan perpajakan yang lebih baik lagi sehingga lebih mendorong partisipasi pembayar pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.  Demikian disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat memberikan Keynote Speech pada acara UBS Year Ahead 2020, Kamis (09/01/2020) kemarin di Hotel Fairmont Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Wamenku memaparkan Omnibus Law Perpajakan yang akan dibahas Pemerintah dengan DPR dalam waktu dekat ini.

“Dalam Omnibus Law Perpajakan, kita akan mendesain peraturan perpajakan yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi, dan kita akan mengurangi tarif pajak penghasilan Badan,"kata Wamenkeu.

Ditambakah Wamenkeu, Omnibus Law Perpajakan yang akan dibahas diantaranya berisi aturan mengenai sistem teritorial untuk pendapatan luar negeri, aturan mengenai pajak dalam transaksi digital, aturan mengenai kredensial kredit pajak, aturan penghapusan pajak deviden, aturan mengenai rasionalisasi pajak daerah, serta aturan sanksi bagi pelanggar administrasi perpajakan.

"Dengan Omnibus Law Perpajakan, Wamenkeu meyakini hal ini akan berpengaruh baik bagi iklim perpajakan di Indonesia, meningkatkan partisipasi pembayar pajak dan imbasnya akan berpengaruh juga pada perekonomian Indonesia menjadi lebih baik di tahun 2020 ini,"jelas Wamenkeu.

Wamenkeu juga menghimbau agar setiap wajib pajak mematuhi aturan dan membayar pajak. “Karena di Indonesia adalah negara yang memiliki tax rasio 11%, maka kita harus membayar pajak. Jika kita tidak membayar pajak, maka itu akan mengganggu pada program pembangunan infrastruktur, program pengentasan kemiskinan, program investasi pembangunan sumber daya manusia dan program-program prioritas Pemerintah lainnya,”himbaunya. (Yuan/Kemenkeu)

Iklan