Mayat korban saat akan dievakuasi.(Foto: Rusmono - harian7.com) |
Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Cimanggu, AKP Erna Trihastuti mengatakan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu, (12/01/2020) sekitar pukul 10.00 WIB dimana saat itu korban sedang mengerjakan pemasangan wifi di rumah toko (ruko) di Desa Panimbang, Cimanggu, Cilacap.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, saksi mata, Suktoni (39) pedagang konter di salah satu ruko yang dikontraknya di Dusun Genteng Kulon RT 02 RW 08 Desa Panimbangan, Cimanggu, Cilacap mendengar suara berisik seperti benda jatuh di atas rukonya.
"Setelah dicek keluar Konter, didapati adanya pipa besi berukuran panjang empat meter dan tergeletak di depan ruko samping konter," katanya.
Selain itu, menurutnya setelah saksi cek lingkungan sekitar juga didapati tangga aluminium tersandar di dinding belakang bangunan ruko tersebut.
"Saat saksi melihat ke arah genteng bangunan ruko, dia melihat ada seorang laki laki tergeletak di atas genteng, dan di atasnya terdapat jaringan listrik (tegangan tinggi) lebih kurang satu meter dari genteng ruko tersebut," ungkap Kapolsek.
Kemudian, imbuhnya korban dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Cimanggu untuk dilakukan pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan medis diketahui bahwa korban telah meninggal dunia dengan mengalami luka bakar di paha kiri, punggung kiri, dan telinga kiri serta luka robek kepala kiri 3 cm.
"Korban bernama Elang Nur Muhammad Komarudin (29) warga Dusun Genteng Wetan RT 02 RW 03 Desa Panimbang, Cimanggu, Cilacap dan berprofesi sebagai tukang jual beli jasa pemasangan wifi," jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, diduga korban melepas pipa besi antena wifi saat tengah melakukan service wifi di ruko tersebut.
"Diduga pipa tersebut menyentuh jaringan listrik utama PLN yang ada di atasnya, sehingga korban tersengat arus listrik hingga meninggal dunia," pungkasnya. (Rusmono)